KALBAR | REDAKSISATU.ID – Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjend Pol Asep Safrudin, S.IK.,M.H, melakukan peninjauan pelayanan Publik di Gedung Satpas Pelayanan SIM Polres Sambas, Rabu 9 November 2022, Pukul 11.00 WIB. Ia menekankan jangan sampai ada Pungli Liar (Pungli) saat melakukan Pelayanan.
Saat peninjauan pelayanan publik tersebut, Wakapolda Kalbar Brigjend Pol Asep Safrudin didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar diantaranya Karo SDM Kombes Pol Sugiarto, SH.,S.IK.,M.Si, Dirlantas Kombes Pol M. Iqbal, S.IK.,M.Si, Dirpamobvit Kombes Pol Widi Atmoko, S.IK, Kabidkeu Kombes Pol Doly Heriyadi, S.IK.,M.Si, dan Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.IK.,MH.
Tujuan peninjauan yang dilakukan langsung oleh Wakapolda Brigjend Pol Asep Safrudin, yaitu untuk memastikan pelayanan publik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bebas dari Pungli (Pungutan liar) dan berjalan lancar sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat peninjauan tersebut, Asep Safrudin pun melakukan dialog kepada petugas loket tentang tata cara dan persyaratan dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Ia juga bertanya kepada Masyarakat yang sedang membuat SIM tentang pelayanan petugas loket pembuat SIM, Masyarakat mengatakan urusannya sangat mudah dan lancar.
“Urusannya sangat mudah dan lancar,” jawab Yauma Yulida Hasanah, salah satu warga yang ditanya Wakapolda pada kesempatan tersebut.

Warga Masyarakat Sambas yang berprofesi sebagai Guru Bahasa Inggris disalah satu SMA di Sambas ini juga menyampaikan langsung testimoninya kepada Wakapolda Kalbar Brigjen Asep Safrudin dan Dirlantas Kombes Pol M. Iqbal.
“Saya merasa senang dengan Pelayanan petugas loket pembuatan SIM di Polres Sambas yang ramah dan sopan, proses pembuatan SIM nya cepat selesai dan foto SIM nya bagus,” katanya.
Kepada Awak Media, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, bahwa peninjauan layanan publik yang dilakukan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan ketentuan tanpa adanya Pungutan Liar (Pungli).
“Saya berpesan kepada petugas loket agar lakukan pelayanan kepada Masyarakat dengan cara humanis dan jangan sampai ada Pungli saat melakukan pelayanan,” tegas Wakapolda Kalbar.
Editor: Adrianus Susanto318