spot_img
BerandaHUKUMTerungkap Kembali Kades Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Terungkap Kembali Kades Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Lampung Selatan | redaksisatu.id – Terungkap kembali kades terpilih diduga mengunakan ijazah palsu sebagai sarat pencalonan dirinya. Kamis, (31/03/2022)

Rupa – rupanya tidak hanya satu orang saja adanya oknum kepala desa (kades) yang waktu pencalonannya diduga mengunakan ijazah palsu untuk kelengkapan persaratan pencalonannya.

Hal ini terungkap kembali seorang oknum kepala desa terpilih atas nama Sugianto (61) kepala desa Banjarsuri kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya.

Terungkap Kembali
Sutrisno, Oknum Sekdes Desa Banjarsuri makelar pembuat dugaan ijazah palsu

Pencalonan pemilihan kepala desa kala itu dilaksanakan pada 28 Oktober 2021 secara serentak se Indonesia, dan utuk Kades yang terpilih khususnya di Kabupaten Lampung Selatan telah dilantik pada ahir bulan Desember 2021.

Diduga ijazah palsu yang digunakan bersangkutan (Sugianto – red) untuk sarat mencalonkan sebagai kandidat Calon Kades tersebut, diduga diperoleh dari Sutrisno (Sekdes) desa Banjarsuri yang mencarikannya dari pihak ketiga dengan cara membeli.

Sementara oknum kades terpilih Sugianto (61) saat ditemui wartawan redaksisatu.id kemarin Rabu, 30/03/2022, jam 17:02 wib, dia mengakui kalau ijazah yang dia miliki sama dengan ijazah yang dimiliki beberapa orang kades terpilih didesa lainnya.

Terungkap Kembali
Salah satu ijazah yang diduga palsu atas nama Sugianto oknum Kades Desa Banjarsuri

Dia (Sugianto – red) mengatakan waktu meminta rekomendasi (Ligalisir) di Kementrian Agama  ( Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, dirinya dan beberapa orang lainnya ditolak oleh Kemenag.

Namun dirinya tidak menyebutkan oknum kades mana saja yang memiliki ijazah yang sama dengan dirinya yang tidak direkomendasi oleh Kemenag waktu itu, karena ijazahnya (diduga palsu – red)

Akan tetapi anehnya oleh Panitia Seleksi (Pansel) pilkades Kabupaten Lampung Selatan justru meloloskan mereka yang diduga menggunakan ijazah palsu sebagai peserta pilkades.

Terungkap Kembali
Oknum guru M.Yusuf diduga pembuat ijazah palsu para calon oknum Kades.

Tidak menutup kemungkinan akan terungkap kembali kepublik, adanya oknum kades yang menggunakan dugaan ijazah palsu untuk sarat pencalonan mereka, karena disinyalir ada juga oknum kades yang sudah menjabat dua priode, menggunakan dugaan ijazah palsu juga.

Sebelumnya wartawan redaksisatupun telah beberapa kali mengkonfimasi  Sutrisno terkait dirinya sebagai makelar pembuatan ijazah yang diduga palsu untuk Sugianto, namun yang bersangkutan tidak meresfonnya.                             

BACA JUGA  Oknum Perwira Polisi Digrebek Warga Diduga Selingkuh Dengan Istri Polisi

Ditempat terpisah M.Yusuf orang yang mengaku sebagai kepala sekolah yang telah membuatkan ijazah antas nama Sugianto (61) mengakui mendapatkan order dari Sutrisno dengan imbalan Rp.500ribu untuk satu ijazah, untuk atas nama Sugianto (61) dirinya (M.Yusuf – red) membuatkan dua buah ijazah.

Persoalan Sutrisno terindikasi sebagai makelar pembuatan ijazah yang diduga palsu inipun, sudah disampaikan pada Erdiyansyah, SH.MM, selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 29/03/2022 diruang kerjanya sekira jam 11: 35 wib.                                     
BACA JUGA  Pimpin Sertijab, Kapolda Kalbar Tekankan Pejabat Baru Tingkatkan Kolaborasi dan Inovasi

” Erdi menyambut baik atas informasi tersebut, namun dirinya meminta waktu untuk melakukan mengkonfirmasi terlebih dahulu persoalan tersebut pada yang bersangkutan (Sutrisno – red), ujarnya.(RS/Sai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses