Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk 3 Pelaku Curat

Lampung Selatan | redaksisatu.id – Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tim Unit Reskrim Polsek Natar, berhasil mengamankan 3 pelaku,pencurian dengan pemberatan (Curat). Rabu, (19/01/2022).

Ketiga pelaku masih berusia remaja ini yakni, HAR (27), RIZ (21) dan AG (21) diamankan pada Selasa(18/01/2022) sekira jam.17l.30 wib.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
BACA JUGA  Buka Musres IV KBPP Polri, Kapolres Tepis Ego Sektoral

Ketiganya diamankan Tekab 308 Polres Lamsel bersama tim unit reskrim dari Polsek Natar,  di Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Tekab 308
Tersangka pertama pelaku Curat

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto,  SH,  SIK mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin,  SIK,  SH,  MSi,  Rabu (19/01/2022) membenarkan.

Bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polres Lamsel mengamankan 3 orang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

BACA JUGA  SMA 3 Payakumbuh, Lakukan Pembiaran Aksi Pembulian Siswa

Ketiga pelaku diamankan pada Selasa (18/01/2022) dirumahnya masing-masing beralamat di Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Eka Yustina Damayanti (24) atas terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor.

Tekab 308
Tersangka kedua pelaku curat

Peristiwa itu terjadi pada  Senin (17/01/2022) sekira pukul 14.30 wib di area parkiran Candra Super Store Natar, Desa Merak Batin Kecamatan Natar Lampung Selatan,” Ucapnya.

BACA JUGA  Endusan Anjing K-9 Bea Cukai Batam Lagi-Lagi Berhasil Temukan Sabu Dalam Barang Kiriman

Kendaraan yang dicuri berupa 1 unit sepeda motor Honda Bead dengan nomor. Polisi  BE 2726 EM, dengan cara merusak kunci stang.

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang akan diancam dengan pasal 363 KUH Pidana.

Tekab
Tersangka ketiga Pelaku curat

Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 2726 EM diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. (RS/Sai) 

Sumber : (Humas Polres Lampung Selatan)

spot_img