Satu Anggota Polisi Tewas Kecelakaan Saat Menjalankan Tugas

0
161
anggota polisi
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut, Aipda Luhut Munthe, dikabarkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada Rabu (14/10). Saat itu dirinya mengejar pelaku penganiayaan terhadap pedagang Pasar Gambir Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, tiga pria diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anggota polisi ini yang dilakukan Beni Saputra terhadap Litiwari Iman Gea, pedagang sayur di Pasar Gambir Tembung. Beni Saputra sudah ditangkap, sementara pelaku lainnya masih berkeliaran.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya salah satu anggota polisi.

Menurut Hadi, Aipda Luhut Munthe tewas akibat kecelakaan saat sedang perjalanan tugas di Jalan Medan-Tanjung Morawa, di Km 18,5, di depan Pabrik Indofood.

“Kabar duka bagi kita. Beliau gugur dalam bertugas” Ujar Hadi dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Kejadian tewasnya Aipda Luhut bermula saat personel Ditreskrimum Polda Sumut tengah mencari Fery dan Ardinal Nasution alias Dedek. Kedua orang tersebut terduga pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea.

Sekitar pukul 22.00 WIB, personel mengetahui keberadaan Dedek sedang bersembunyi di Galang, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya personel memeriksa nomor ponsel yang di duga milik Dedek. Kemudian, pukul 23.30 WIB, personel berangkat mengendarai 3 unit mobil berangkat ke Galang untuk mencari Dedek. Namun, setelah ditelusuri itu bukan nomor pelaku.

Karena target tidak ditemukan, sekitar pukul 03.00 WIB, personel kembali ke Medan dengan beriringan. Pada pukul 04.00 WIB, saat melintas di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 18,5, mobil yang ditumpangi oleh 4 personel menabrak truk kontainer yang terparkir tanpa tanda peringatan.

Akibat kecelakaan itu, seorang anggota polisi mengalami luka serius dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.

BACA JUGA  Guru MTsN 3 Pasbar Raih Juara II ISOE

Aipda Luhut dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis. Pukul 11.47 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya para pelaku segera menyerahkan diri. Ia menegaskan tak akan segan-segan untuk menjemput paksa jika upaya tersebut tak segera dilakukan.

“Saya mengimbau dengan segenap hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak dilakukan, kita akan melakukan upaya paksa” Ujar Panca, Selasa (12/10/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang sayur di pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, di duga dianiaya oleh sejumlah preman karena menolak membayar pungutan kepada Beni Saputra dan kawan-kawan sehingga memicu keributan. Bahkan, pedagang dan BS saling lapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat kasus ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di copot dari jabatannya.

Sumber : Humas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.