Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu yang bekerja sama dengan Jatanras Polda Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak lima orang pemain atau pelaku pertandingan judi sabung ayam, pada Sabtu sore (12/2/2022).
Hal tersebut setelah dilakukan penggerebekan yang dilakukan Tim Buser Polres Bengkulu di pertandingan sabung ayam,
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menjelaskan, saat ini kelima orang pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu.
Kelima orang tersebut diamankan dari pertandingan sabung ayam yang berlangsung di dua tempat di Kota Bengkulu. Yakni di Kelurahan Bentiring dan di kawasan Jalan Nangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
“Ada dua TKP tadi yang kita gerebek yakni di Kelurahan Bentiring dan di Jalan Nangka Kelurahan Panorama. Dari TKP berhasil kita amankan sejumlah pemain atau pelaku sabung ayam,” ungkap AKP. Welliwanto Malau, Sabtu (12/2) malam.
Selain mengamankan lima orang pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan dari kedua lokasi pertandingan sabung ayam,” papar AKP. Welliwanto Malau.
Diantaranya 5 ekor ayam jantan, belasan unit motor, sangkar dan keranjang ayam, arena pertandingan sabung ayam, helm hingga uang tunai senilai jutaan rupiah.
“Informasi yang kita dapat pertandingan sabung ayam ini sudah berlangsung lama. Mendapatkan informasi ini kita langsung melakukan penggerebekan dan kita dapati di dua TKP beserta barang bukti lainnya,” lanjut AKP. Welliwanto Malau.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut. Dari pertandingan sabung ayam ini diketahui ada praktik perjudian yang dilakukan para pemain. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman.
[Red]