Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaetheddy dari Dapil (Daerah Pemilihan) Bengkulu 3 Kabupaten Mukomuko, menyampaikan kepada masyarakat ingin menyelesaikan masalah HPT (Hutan Produksi Terbatas). 26/11/23.
“Saya di DPRD Provinsi Bengkulu anggota Komisi 3, salahh satunya di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, ingin menyelesaikan permasalahan HPT di Kabupaten Mukomuko”, ucap Renjes Zatheddy.
Ir. Renjes Zaetheddy menyampaikan keinginannya tersebut ketika melakukan reses di Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya Rabu 22/11/2023, Desa Pondok Tengah Kecamatan V Koto Kamis 23/11/2023 dan Desa Sibak Kecamatan Ipuh Jumat 24/11/2023.
“Berdasarkan peta BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pusat, ada lebih kurang 78.000ha HPT (Hutan Produksi Terbatas) di Kabupaten Mukomuko digarap masyarakat”, ucapnya.
“Seluas 11.867 lahan HPT sudah dilepas dan sekarang menjadi Hutan Peruntukan Lain, ada sekitar 56,000 lebih sudah digarap masyarakat yang harus diselesaikan agar, warga yang berusaha di sana mendapat legalitas izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, jelas anggota DPDR Prov Bengkulu kelahiran Desa Retak Ilir Ipuh.
Dalam rangka penyelesaian HPT, terutama yang sudah digarap masyarakat, Ir. Renjes Zaetheddy menjelaskan dengan cara masuk dalam Perhutanan Sosial.
“Untuk menyelesaikan itu saya memasukan Dana Pokir (Pokok Pikiran) dari 2021-2023, untuk sosialisasi dan pendataan Perhutanan Sosial”, pungkas Ir. Renjes Zaetheddy.
Selanjutnya di akhir kegiatan Ir. Renjes Zaetheddy memohon do’a dari masyarakat, agar diberi kesehatan, dan dapat menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.