spot_img

Rapat Kerja Komisi III Bersama BPJS Kesehatan

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan, Nanang Jayadi, S.Kep, M.M. Selasa, 12 Juli 2022.

Rapat Kerja Komisi III bersama BPJS Kesehatan, membahas keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan dana minimal  37,5% persen dari cukai rokok, wajib menjadi dana iuran BPJS masyarakat miskin.

Pada hearing tersebut Komisi III, mendapat penjelasan dari BPJS Kesehatan,  kalau anggota aktif JKN KIS, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS mandiri baru tercover 75 persen dari 120 persen jumlah penduduk.

BACA JUGA  DPRD Bengkulu Selatan Terima 4 Tuntutan Mahasiswa

Sehingga banyak kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang mati karena iurannya tidak bisa terbayar.

“Banyak BPJS yang mati, ditambah lagi Jamkesda terdahulu juga tidak berlaku lagi, situasi itu jelas membingungkan masyarakat Bengkulu Selatan yang menerima manfaat tersebut,” ucap Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M.

BACA JUGA  Pemko dan Baznas Gelar Program Bukittinggi Sehat

“Menyikapi hal itu, UHC (Universal Health Coverage) harus segera disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” kata Dodi Martian.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M dan diikuti Anggota Komisi III, Drs. Yunadi, Minadi, S.H, Sumitro, S.H, serta Haswat.(ADV)

Sumber Media Center DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan

BACA JUGA  Tari Kecak Perempuan Pertama Raih Rekor MURI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img