Redaksi Satu – Surakarta berduka, menurut informasi dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono atau PB XIII Hangabehi tutup usia.
Berdasarkan keterangan dari media terhimpun, Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono XIII meninggal dunia.
Paku Buwono XIII tutup usia pada saat menjalani perawatan medis, dikarenakan komplikasi di Rumah Sakit Indriati, Solobaru Sukoharjo, Minggu, (02/11/2025) Pukul 07:30 WIB.
Menurut KPH Eddy Wirabhumi, persiapan pemakaman pun mulai dilakukan di Kompleks Makam Raja-Raja Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jenazah raja Keraton Surakarta ini rencananya, akan dikebumikan pada Rabu, 5 November 2025.
“Tidak hanya menggunakan tanah, namun juga pasir yang didatangkan khusus dari Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Kepergian PB XIII membekas kisah dan timbul pertanyaan, siapa yang akan meneruskan takhta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Keluarga keraton, adat dan pihak terkait, mereka fokus pada prosesi untuk pemakaman PB XIII Hangabehi.
Riwayat Sri Susuhunan Paku Buwono XIII
Aksara Jawa: Persyaratan Layanan Persyaratan Layanan XIII; 28 Juni 1948 – 2 November 2025).
Ia adalah raja Kasunanan Surakarta dari tahun 2004 hingga 2025.
Gelar Paku Buwono XIII awalnya diklaim oleh dua putra mantan raja, Paku Buwono XII , Hangabehi dan Tedjowulan, setelah kematian ayah mereka.
Masalah suksesi muncul karena putra-putranya lahir dari ibu yang berbeda, tetapi Paku Buwono XII tidak pernah secara resmi menunjuk seorang permaisuri.
Putra tertua, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hangabehi, diangkat oleh keluarga kerajaan sebagai penguasa istana.
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo adalah gelar kerajaan Jawa, sering disingkat KGPH.
Putra bungsunya, KGPH Tedjowulan, kemudian menyatakan keluar dari istana.
Kedua putra tersebut kemudian mengklaim gelar tersebut, dan masing-masing mengadakan pemakaman untuk ayah mereka secara terpisah.
Namun, konsensus keluarga mengakui KGPH Hangabehi, sebagai SISKS Paku Buwono XIII.



