Sumbar – Beredar informasi ada pungutan uang komite dan seragam sekolah di SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, jika tidak di bayar siswa siswi tidak boleh mengikuti ujian, senin (4/11/2024).
Persoalan pungutan uang komite dan uang seragam sekolah di SMKN 1, Rahul Tapan sudah berlangsung lama.
Yang mengejutkan dugaan pungutan uang komite ada unsur paksaan kerja sama antara, pihak sekolah dengan ketua komite.
Mereka mewajibkan seluruh anak didik untuk membayar uang komite dan, uang seragam sekolah tentu melukai perasaan orang siswa siswi.
Dikatakan oleh beberapa orang siswa siswi SMK N.1 Rahul Tapan, pesisir selatan,sumatra barat di kala mereka ingin mengikuti ujian Mid Semester.
Pihak dari sekolah membuat persyaratan untuk pengambilan nomor ujian ,mereka harus melunasi uang komite dan uang seragam sekolah.
” Di hari pertama di waktu ujian banyak diantara kami tidak dapat nomor ujian, karena kami belum melunasi uang seragam sekolah dan uang komite.
Dua orang di antara kami tidak dapat mengikuti ujian dan maka oleh sebab itu, kami terpaksa meminjamkan uang sama orang lain untuk melunasi uang tersebut” Ujar siswa.
Untuk memastikan informasi tersebut, apa pun persoalan di sekolah tentu tidak terlepas dari kebijakannya kepala sekolah.
Hal itu wartawan Redaksisatu.id ,langsung menuju Rumah sekolah SMK Negeri 1 Rahul Tapan pada hari senin 4 November 2024 jam 11.13.39 WIB kenagarian Kampung Tengah.
Setiba di sekolah namun kepala sekolah tidak ada di kantornya, pintu kantor kepala sekolah posisi di gembok atau di kunci.
Di hari yang sama di konfirmasi dua orang siswi SMKN 1 Rahul. Siswi itu membenarkan informasi tersebut dan, mereka mengatakan kepada wartawan kepala sekolah jarang masuk.
” kami semua di bebankan membayar uang komite RP 75.000 per bulan dan, begitu juga dengan seragam batik Rp 150.000, namun uang seragam batik yang sudah kami bayar di kembalikan kepada kami, karena sudah di bayar oleh Bapak Ali Tanjung ” Ujarnya.
Lanjut ada informasi di antara kami pelajar di SMKN 1 ini di katakan tidak dapat ujian itu mungkin benar, cuma pada hari pertama waktu mengikuti ujian dulu, tapi setelah melunasi uang komite dan lainnya baru di perbolehkan untuk mengikuti ujian susulan” Tambahnya.
Keesokan harinya wartawan Redaksatu.id, kembali ke sekolah SMKN 1 Rahul Tapan. Namun kepala sekolah juga tidak ada dan begitu juga dengan Tata Usaha sekolah itu.
Untuk memastikan informasi yang beredar terkait ada pungutan uang tersebut, wartawan Redaksisatu.id mencoba mengkonfirmasi wakil kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya ia mengatakan.
“Sebaiknya mungkin tanya langsung kepada kepala sekolah, TU dan ketua komite, sebenarnya persoalan pungutan uang komite dan seragam sekolah itu pada masa kepala sekolah RDN.
Dan benar informasi di hari pertama ujian Mid Semester ada yang tidak mengikuti ujian, tujuannya biar orang tua anak didik kami tau, nanti takut nya orang tua sudah memberikan uang kepada anaknya.
Namun tidak di bayar, setelah orang tua datang ke sekolah ini, semua siswa siswi kami di boleh mengikuti ujian susulan ” Katanya.
Di tempat terpisah di konfirmasi bendahara komite melalui via WhatsApp dia membenarkan siswa siswi dibebankan perorangan Rp75.000 perbulan. (Eri chan).
.