spot_img

Publik Menanti Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan di Purworejo

Purworejo, Redaksi Satu – Publik menanti mengungkapkan dibalik kasus kerusuhan, di lembaga kepolisian Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Peristiwa kerusuhan tersebut, kepolisian Kabupaten Purworejo, dapat mengungkapkannya. ”Dan diduga apakah ada aktor intelektual dibalik kerusuhan tersebut, publik menanti pengungkapan tersebut.

Berita terhimpun Mapolres Purworejo telah mengamankan para pelaku, aksi anarkis perusakan di lembaga kepolisian, Kutoarjo, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasikan oleh media redaksisatu.id Mapolres Kabupaten Purworejo, di sambut oleh Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, pada Rabu Pukul 14.30 WIB, (24/9/25).

Mewakili Kapolres AKBP Andry Agustiano, Ida mengatakan bahwa, empat (4) pelaku kini sudah diamankan.

Mereka diperkirakan berusia 18 tahun. Dan kasus tersebut para pelaku sudah dilimpahkan ke Rutan Purworejo, tutur Kasi Humas Polres Purworejo.

BACA JUGA  Ketua Umum Benteng Padjajaran Kritik Oknum Pejabat Bogor Nakal

“Hingga terkait aktor dalang kerusuhan tersebut, tim Satreskrim masih bekerja dan dalam penyelidikan, singkat Ida.

Berangkat pernyataan tersebut, publik menunggu dan menanti proses yang dilakukan oleh kepolisian Kabupaten Purworejo.

Dimana transparansi proses tersebut, lembaga kepolisian dapat segera mengungkapkannya ujar Publik berkomentar.

Atas dugaan siapakah aktor atau dalang dibalik kerusuhan, di lembaga kepolisian Kabupaten Purworejo.

Hingga berita diturunkan, publik menanti kasus kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Ihwal Krologis Kejadian

Ratusan massa bergerak menuju Kutoarjo, Kabupaten Purworejo pada, Sabtu hingga Minggu, dini hari (30-31/8/2025).

BACA JUGA  BKKBN 2024 Bersama DR. Dewi Aryani Gelar Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Jawa Tengah

Peristiwa tersebut entah didasari dari mana, ratusan massa bergerak menuju lembaga kepolisian di wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

Ketika ratusan massa dengan sengaja melakukan aksi anarkis, hingga menyerang Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Massa yang berdatangan berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor, tidak hanya melakukan provokasi saja.

Mereka berteriak dan diiringi dengan suara bising knalpot, tetapi juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu yang diruncingkan.

Mereka bahkan sempat masuk ke halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.

Aksi brutal ini berhasil dipukul mundur, setelah aparat melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan.

BACA JUGA  Kasus Korupsi KPK Tampung Ribuan Keluhan Apakah Itu?

Namun, massa melanjutkan kericuhan dengan, merusak Pos Lantas di kawasan simpang empat Kutoarjo.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, yang diwakili oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho, dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, menyampaikan Pada Kamis, (19/9/2025).

Kapolres Andry Agustiano menyampaikan bahwa, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut, (Dilansir dari Kasi Humas Polres Purworejo).

Hukuman Menanti Para Pelaku

Dari jumlah itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pelajar berusia 15 tahun dan dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.

“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Keempat tersangka dikenakan Pasal Pasal 170 Ayat (1) Dan (2) Ke 1e KUHP, Atau Pasal 169 Ayat (1) KUHP, Atau Pasal 212 Juncto Pasal 213 Dan 219 KUHP, Atau Pasal 218 KUHP.

BACA JUGA  Kades Medan Jaya Sudah Usulkan di Musrenbangcam

Akibat kerusuhan ini, satu anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu.

Sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas, mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, hingga rekaman video kerusuhan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya, aktor intelektual di balik aksi ini.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Ia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak agar, tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img