spot_img
BerandaNASIONALPolres Kapuas Hulu Diduga Terindikasi Kuat Amankan Ekskavator milik SN Pemodal PETI

Polres Kapuas Hulu Diduga Terindikasi Kuat Amankan Ekskavator milik SN Pemodal PETI

REDAKSISATU.ID – Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat diduga terindikasi kuat mengamankan 1 (satu) unit alat berat Ekskavator milik seorang mantan Kepala Desa berinisial SN salah satu Pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Alat berat Ekskavator yang diduga terindikasi kuat diamankan oleh Personel Polres Kapuas Hulu yang dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024 itu, diungkapkan oleh beberapa warga sekitar daerah itu.

“Warga di sini heboh, alat berat punya S*N***  diamankan oleh Polisi dari Polres Kapuas Hulu,” ungkap RZ kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Sabtu malam, 27 April 2024.

BACA JUGA  Pengadaan Tanah Bank Kalbar Mark Up 30 Miliar, Kejaksaan Tinggi Baru Tetapkan 3 Tersangka
Polres Kapuas Hulu
Alamat berat Ekskavator yang diduga terindikasi kuat diamankan oleh Polres Kapuas Hulu, terindikasi kuat milik SN salah satu Pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung, sekitar kawasan Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 27 April 2024.

Selain Narasumber RZ, beberapa sumber lainnya pun membenarkan peristiwa itu. Bahkan menurut sumber itu, SN pun saat ini tengah meminta bantuan pasca penahanan alat berat Ekskavator itu.

“Informasinya Dia (SN) sudah minta bantuan untuk mengurus persoalan itu, tapi orang itu licin seperti belut, susah diurus,” tandasnya.

Sementara itu, terkait peristiwa penahanan alat berat Ekskavator itu, hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Dirreskrimsus Polda Kalbar Ungkap 4 TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat setempat, pada bulan Agustus 2023, SN bersama dirinya saat itu tengah melakukan Komunikasi dan Koordinasi meminta ijin kepada pihak Polres Kapuas Hulu supaya bisa memasukan alat berat Ekskavator ke Lokasi PETI di sekitar Kawasan Desa Batu Tiga.

Tetapi menurut salah satu Tokoh Masyarakat itu, pihak Polres Kapuas Hulu tidak mengizinkan dan melarang masuk alat berat Ekskavator di kawasan itu, karena Lokasi PETI itu masuk Kawasan Hutan Lindung.

Selanjutnya pada bulan Oktober 2023, salah satu tokoh masyarakat itu mengakui, alat berat Ekskavator itu sudah masuk di Lokasi PETI itu.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Hari Perempuan Internasional, GMKI Pontianak Gelar Webinar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses