spot_img

Polisi Gelar Konferensi Pers Terkait 86,189 Kg Sabu dan 54.801 Ekstasi

REDAKSI SATU – Pihak Kepolisian dan BNN Kalimantan Barat menggelar Konferensi Pers di RS Bhayangkara Anton Sujarwo, Kota Pontianak, pada Kamis 28 Agustus 2025, terkait Pengungkapan Narkoba 86.189,45 Kg jenis sabu-sabu dan 54.801 ekstasi dari 9 kasus dengan 20 Tersangka selama bulan Juli-Agustus.

Konferensi Pers terkait Pengungkapan kasus Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dan dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNN Kalbar, Dirresnarkoba Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi, Kabid Humas Kombes Pol Bayu Suseno, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, Beacukai Kalbar M. Lukman, MPLO Consulate Of Malaysia Anuar.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu yang memimpin langsung Konferensi Pers ini menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerjasama sinergitas kolaborasi seluruh aparat yang tergabung dalam leading sektor penegakan hukum di bidang narkotika dan stakeholder terkait serta berkat informasi dan kerjasama dengan masyarakat.

BACA JUGA  Hadapi Pemilu 2024, Polres Sintang Gelar Sosialisasi
Konferensi Pers
Saat menunjukkan Barang-bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ekstasi saat Konferensi Pers di RS Bhayangkara Anton Sujarwo, Kota Pontianak, pada Kamis 28 Agustus 2025. (Foto: Redaksi Satu).

“Kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, semua aparat yang selalu bersinergi dan bekerjasama dan berkomitmen terus untuk melakukan penindakan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Brigjen Pol Roma Hutajulu.

Lanjut Wakapolda Kalbar mengatakan, bahwa Narkoba adalah musuh kemanusiaan yang merusak masa depan bangsa.

“Mari kita berantas sampai ke akar-akarnya,” ujar Wakapolda Kalbar.

Ia menyebut, selama dua bulan terakhir yakni Juli dan Agustus 2025 ada 9 kasus dengan 9 orang Tersangka.

“Satu orang residivis dan WNA dari seberang (Malaysia) sebanyak 5 orang Tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA  Jajaran Polsek Tilkam Salurkan Bansos Sembako Kepada Driver Ojol
Konferensi Pers
Sejumlah Barang-bukti (BB) diantaranya berupa Paspor, Handphone, dan uang Ringgit Malaysia terkait pengungkapan kasus Narkotika saat Konferensi Pers di RS Bhayangkara Anton Sujarwo, Kota Pontianak, pada Kamis 28 Agustus 2025. (Foto: Redaksi Satu).

Barang bukti yang disita mayoritas akan dimusnahkan. Barang bukti yang akan dimusnahkan saat konferensi pers ini meliputi sabu seberat 79,817 Kilogram dan 54,785 butir ekstasi.

“Sementara itu, 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi sudah terlebih dahulu dimusnahkan. Sisa sabu seberat 147,15 gram masih menunggu penetapan dari pengadilan,” Ungkap Roma.

Dalam Konferensi Pers ini, Dirresnarkoba Kombes Pol Deddy Supriadi menerangkan, bahwa selama periode bulan Juli hingga Agustus 2025 terdapat 9 kasus pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya, dengan jumlah tersangka 20 orang.

“Diantara 20 tersebut, terdapat WNA Malaysia sebanyak 5 orang, residivis satu orang,” terangnya.

BACA JUGA  Mengasah Kemampuan Unit SAR Ditsamapta Polda Kalbar

Ditresnarkoba Polda Kalbar mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, pihaknya telah mengungkap 77 kasus narkotika dengan total barang bukti 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir Ekstasi.

“Modus Operandi yang kerap digunakan para pelaku meliputi penyelundupan melalui jalur tidak resmi di perbatasan negara (Indonesia-Malaysia) menggunakan kemasan buah atau teh Tiongkok, serta menggunakan jasa pengiriman barang,” tuturnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Pelaku juga dapat dikenakan denda maksimal 10 Miliar Rupiah, ditambah sepertiga dari denda tersebut untuk tindak pidana Narkotika dengan berat tertentu,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pertahankan Tas yang Hendak Dirampas Santri ini Terjatuh
BACA JUGA  Tersangka ARK (31) Pengedar Ekstasi Berhasil Dibekuk Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img