BerandaDAERAHPolda Kaltim Berhasil Amankan Batu Bara Curian Senilai Rp 25 Miliar di...

Polda Kaltim Berhasil Amankan Batu Bara Curian Senilai Rp 25 Miliar di Samarinda

Samarinda | Redaksi Satu – Polda Kaltim amankan Batu Bara curian senilai Rp 25 Miliar di Samarinda dan Kutai Kartanegara, dengan adanya laporan dari pihak perusahaan tentang adanya aktivitas yang mencurigai melalui praktik penambangan liat di kawasan IUP mereka, demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Indra di dampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Jum’at (14/1/2022).

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalltim, pihaknya telah mengamankan 12.300 metrik ton batu bara bara yang diduga dicuri dari lahan izni Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Mahakam Sumber Jaya di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Dikatakan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono,
belasan ribu metrik ton batu bara tersebut, digali dari perut bumi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah IUP milik PT MSJ.

Polda Kaltim

Kombes Indra yang didampingi oleh Kombes Yusuf menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan dari PT MSJ pada pertengahan Desember 2021 tahun lalu.

Pihak perusahaan melaporkan tentang aktivitas yang mencurigai adanya praktik penambangan di kawasan IUP mereka.
“Jadi batu bara ini memang belum sempat dijual, tapi sudah ditumpuk di sepuluh titik,” kata Kombes Indra didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, saat rilis pers, Jum’at (14/1/2022).

Berdasarkan hal tersebutlah selanjutnya, pihak Polda Kaltim menindaklanjuti dengan langsung turun kelapangan.

”Saat di lapangan kami temukan adanya orang yang menambang, dan kami menemukan batu bara yang ditumpuk pada 10 titik pit tambang pada wilaya PT MSJ,” jelas Kombes Pol Indra Lutrianto.

Indra menambahkan, kejadian ini terindikasi kuat adanya salah satu upaya dugaan pencurian batu bara, untuk itu Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan PT MSJ, selaku pemilik IUP untuk pemanfaatan batu bara yang gagal dicuri tersebut.

Polda Kaltim

Diterangkan Indra lagi, selain mengamankan 12.300 metrik ton batu bara, kepolisian juga mengamankan enam unit ekskavator dan satu unit dump truk di lokasi penambangan.

“Dari kegiatan operasi ini kami tidak menemukan orang yang sedang melakukan penambangan,” terang Indra.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes, Yusuf Sutejo mengatakan, kepada pihak yang merasa memiliki enam unit ekskavator dan satu unit dump truck tersebut untuk segera dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.

(bbm/zn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.