REDAKSISATU.ID – Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang wanita yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal asal NTB yang akan berangkatkan ke Malaysia. Dari 6 orang yang diamankan, 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Pengungkapan sindikat pengiriman CPMI Ilegal ke luar negeri ini disampaikan langsung oleh Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto melalui keterangan tertulis Humas Polda Kalbar, Rabu 7 Juni 2023, sekitar Pukul 18.58 WIB.
Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pengungkapan sindikat pengiriman CPMI Ilegal ke luar negeri tersebut untuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Polda Kalbar terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0).
“Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Kapolda Kalbar.
Setelah dibentuk Satuan Tugas TPPO ini, lanjut Pipit Rismanto menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal.
Menurut Rismanto, seorang wanita tersebut berinisial MU yang diamankan pada Senin 5 Juni 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB di Jalan Ahmad Yani 2.
“MU diamankan di dalam perjalanan menuju kediamannya yang berada di Jalan Ampera Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,” bebernya.
Sebanyak 6 Calon Pekerja Migran Ilegal asal NTB diamankan Satgas TPPO Polda Kalbar. Salah satunya merupakan anak dibawah umur.
“Bahwa tugas tersangka MU yaitu memfasilitasi transportasi para calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Irjen Pipit.
Selain itu pihaknya juga mengamankan satu unit Mobil yang digunakan untuk menjemput para CPMI tersebut, satu buah Handphone, 6 buah paspor, dan 3 buah Boarding Pass.
Mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dalam kesempatan ini akan memfokuskan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) ini di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Dimana wilayah perbatasan ini sangat rentan akan terjadinya penyimpangan seperti perdagangan orang hingga penyelundupan Narkoba,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.
Sementara itu, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin selaku Kasatgasda mengungkapkan, bahwa Kalbar ini sebagai daerah transit dan sumber pekerja migran.
“Kalbar termasuk penyumbang pekerja migran dan lintasan keberangkatan pekerja migran. Untuk itu kami dari satgas TPPO betul-betul serius melakukan upaya pencegahan dan Gakkum, sehingga Provinsi Kalbar ini tidak lagi menjadi tempat yang enak bagi para pelaku TPPO,” ujarnya.
Kasatgasda menyebut, tidak ada lagi toleransi untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang, sesuai dengan kebijakan Presiden RI melalui bapak Kapolri.
“Selama 2 hari sejak terbentuknya Satgas TPPO Polda Kalbar ini, dari tanggal 5 sampai 6 Juni 2023, kita telah mengamankan sebanyak 33 orang yang hendak pergi ke Malaysia yaitu 6 orang oleh Satgas Polda Kalbar dan lainnya oleh satuan wilayah Polres Sanggau dan Polres Bengkayang. Selanjutnya tiap hari akan dievaluasi penanganan TPPO tiap Polres,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318