spot_img
BerandaHUKUMPLH Kadiv Pas Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kepala BNNP Provsu

PLH Kadiv Pas Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kepala BNNP Provsu

MEDAN | redaksisatu.id – Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan dan Lapas, PLH Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham Sumut, Erwedi Supriyatno Bc.Ip, SH MH jalin kordinasi dan sinergritas dengan Kepala BNNP Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (4/11/2021).

PLH Kadiv Pas Sumut yang sekaligus menjabat Sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Klas 1 Medan ini dalam pertemuan di ruang kerja Kepala BNNP Sumut tersebut membahas sejumlah permasalahan Narkoba yang ada di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan dan Lapas yang ada di Sumatera Utara.

Dimana, untuk melakukan pencegahan adanya peredaran Narkoba di dalam Rutan dan Lapas perlu peran serta atau keterlibatan dari instansi penegak hukum seperti BNN. PLH Kadiv Pas Sumut, Erwedi myenyebutkan hal ini lantaran dari total 34.766 Narapidana yang ada di Sumut sebanyak 26.294 orang diantaranya merupakan Narapidana tindak pidana Narkotika.

“Dengan banyaknya jumlah Narapidana terkait kasus tindak pidana Narkotika ini, membuat kami sedikit kesulitan untuk melakukan pengawasan peredaran gelap narkoba yang ada di Rutan dan Lapas. Untuk itu, kami berharap adanya peran serta keterlibatan institusi lain seperti BNN yang dapat membantu kami untuk melakukan pengawasan dan pencegahan,” ungkap PLH Kadiv Pas Sumut, Erwedi.

Selain turut melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran Narkoba, Erwedi juga mengharapkan BNN juga dapat membantu Kemenkumham dalam hal pembinaan dan penyelesaian bagi para narapidana yang merupakan pecandu narkoba sehingga mengakibatkan mereka berada di dalam penjara seperti saat ini.

“Seperti yang kita tau, lebih dari 70% narapidana kasus narkotika yang ada di Rutan dan Lapas itu merupakan pecandu narkoba. Untuk itu, kami berharap dengan adanya kordinasi dengan BNN ini dapat membantu kami dalam hal penyelesaian dan pembinaan bagi narapidana yang merupakan pecandu narkoba,” tutur Erwedi.

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Tantang Kapolda, Tangkap Cukong PETI di Kalbar

Nah, Erwedi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada narapidana maupun pegawai yang ditemukan terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan dan Lapas.

“Jika kita temukan adanya narapidana maupun pegawai yang masih terlibat peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas akan kita tindak tegas dan menyerahkannya ke BNN untuk dikukan proses hukum. Dan untuk pegawai sendiri kita selalu ingatkan untuk tidak membantu atau memfasilitasi narapidana dengan memberi akses masuknya narkoba maupun alat komunikasi,” tegas Erwedi. (HS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses