BerandaDAERAHPenyanyi Minang RS diduga Melakukan Penipuan Terhadap Beberapa Masyarakat

Penyanyi Minang RS diduga Melakukan Penipuan Terhadap Beberapa Masyarakat

PadangRedaksi Satu : Penyanyi Minang RS di duga melakukan penipuan terhadap beberapa masyarakat, demikian antara lain informasi yang diterima media ini dari kuasa hukum beberapa pelapor atas dugaan atas perbuatan yang dikenal sebagai RS, penyanyi pop minang.

RS. yang sedang naik daun karena lagu-lagunya yang sedang hits saat ini, namun informasi terakhir yang diterima media ini, RS diduga tersandung kasus dan telah dilaporkan ke Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman terkait dugaan penipuan Investasi modal kerjasama.

Adapun kronologi bentuk penipuan yang dilakukan RS melalui akun tik toknya secara live, dengan cara melobby mangsanya memberikan iming-iming yang menggiurkan.

Berdasarkan konfirmasi yang diterima dari kuasa hukum korban, saat ini di Padang Pariaman ada sekitar 4 orang yang telah menjadi korban dari terlapor RS.

Akibat dari iming-iming tersebut ada dugaan kerugian para korban mencapai 300 jutaan rupiah, demikian antara lain disampaikan oleh kuasa hukum korban.

Dikatakannya, karena terlapor sudah mengiklankan tentang investasi modal kerjasama ini sejak tahun 2021 yang lalu dan bisa jadi korban lain juga masih ada dan kemungkinan akan semakin bertambah.Penyanyi Minang

Menurutnya, awalnya memang investasi ini berjalan lancar, hingga semakin banyak warga yang berani menginvestasikan uangnya, bahkan diduga ada yang mencapai ratusan juta rupiah, namun lambat laun, terutama setelah pencairan dana yang ke-tiga, pencairan dana berikutnya tidak lagi lancar.

Akhirnya beberapa korban lainnya yang tersebar di beberapa daerah yang diduga telah tertipu dengan akumulasi kerugian beragam, seperti di Padang Pariaman dan beberapa daerah lainnya sudah ada empat orang yang melaporkannya ke pihak kepolisian.

Salah seorang korban, Pebri Utami yang berdomisili di Korong Lubuk Aro Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan kabupaten Padang Pariaman, telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Pihak Kepolisian Resor Padang Pariaman, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : LP/B.06a/I/2023/SPKT/POLRES Padang Pariaman/Polda Sumbar, di Kantor Kepolisian Polres Padang Pariaman atas dugaan penipuan yang di lakukan oleh RS. pada Kamis kemarin, (12/01/2023), bukti laporan (Terlampir).

BACA JUGA  Viral Video Seorang Polisi Umumkan Terjadinya di Kabupaten 50 Kota

Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui tim penasehat hukum korban,pihaknya sudah dua kali melakukan somasi datang ke rumah pelaku di Jakarta, bahkan sudah menghubungi via telpon namun belum mendapat respon.

Ada dugaan pelaku, hingga saat ini sengaja menghindar dan mengulur-ngulur waktu.Penyanyi Minang

Adapun kerugian para korban diduga mencapai ratusan juta rupiah, seperti yang dialami korban ke empat yang saat ini bersedia jadi saksi ada sekitar 10 juta lebih.

Sedangkan korban ketiga yang juga bersedia menjadi saksi mengalami kerugian sebesar 13 juta.

Sementara pelapor (Pebri Utami) yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Padang Pariaman mengalami kerugian sebesar 65 juta lebih.

Sebelumnya korban atas nama Nurmaleni, pada tahun lalu tepatnya Kamis, (15/12/2022) sekitar pukul 17.57 Wib. juga telah melaporkan RS ke Polda Sumbar.

Nurmaleni mengalami kerugian sebesar 220 juta rupiah dalam bentuk membeli slot kepada RS dengan sejumlah harga.

“Saya berharap RS punya niat baik dan mengembalikan uang kami dan saya anggap jika RS terduga kasus penipuan tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang kami, maka kasus tersebut kami serahkan kepada penasehat hukum.” harapnya.

Adapun laporan Korban Nurmaleni atas dugaan penipuan, yakni sebagaimana di atur Tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP Pidana yang di lakukan oleh RS. dengan Surat tanda Terima laporan polisi nomor :sttlp/493.a/XII/YANG/2023 /SPKT/POLDA SUMATERA BARAT yang diterima oleh kepala SPKT Polda Sumbar Kompol Azhari. R (terlampir).Penyanyi Minang

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah membuka posko bagi para korban lain yang bila ingin melaporkan seandainya ada mengalami kasus serupa.

“jika memang masih ada korban-korban lainnya, karena terlapor diperkirakan sudah mengiklankan tentang investasi modal kerjasamanya ini sejak tahun 2021 lalu, bisa diduga atau kemungkinan ada korban lain juga dan bisa jadi akan semakin bertambah,untuk itu kami siap menerimanya,” himbau Tim Kuasa hukum korban.

BACA JUGA  Kalapas Ambil Sumpah 13 PNS

Sampai berita ini di turunkan RS. tak dapat di konfirmasi oleh awak media.

(Zoelnasti/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.