KALBAR | redaksisatu.id – Penemuan Mayat bayi di tepian Sungai Jelai, Kecamatan Jelai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Mayat bayi berjenis kelamin perempuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Rantan (44), warga Dusun Riam Desa Periangan, saat Ia hendak menuju ke perahunya di tepian Sungai Jelai, Senin 21 Februari 2022 sekitar Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, S.H., membenarkan peristiwa penemuan mayat bayi tersebut.
“Benar bahwa telah ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di tepian Sungai Jelai Dusun Riam Desa Periangan Kecamatan Jelai,” kata Zuanda, Pukul 15.00 WIB.
Mayat bayi, ungkap Kapolsek Jelai, diketahui pertama kali oleh saudara Rantan yang hendak beraktifitas di sungai dimana saat dievakuasi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Mayat bayi itu di tepi sungai dekat perahu warga dalam keadaan mengapung, sekitar Pukul 09.00 WIB. Warga kemudian menghubungi Polsek Jelai untuk melaporkan peristiwa ini,” tuturnya.
Setelah mendapat laporan dari warga, pihak Kepolisian Polsek Jelai pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
“Saat ini jenazah bayi sudah kita bawa ke Puskesmas Jelai untuk dilakukan visum, dan sementara ini masih belum kita ketahui identitas bayi serta keluarga dari bayi tersebut,” pungkasnya.
Adrian318