REDAKSI SATU – DPRD Kabupaten Sintang telah melaksanakan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin 9 September 2024.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 Florensius Roni dan Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri.
Hadir di ruang sidang diantaranya, Pj. Gubernur Kalbar yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi Christianus Lumano, Bupati Sintang, Wabup Sintang, Pengadilan Negeri Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Sekda Sintang, Danrem 121 ABW, Kapolres Sintang, Dandim 1205 Sintang, Rektor Unka, Danyon 642 Kapuas, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD, Pimpinan Partai Politik, istri/suami anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029, tokoh masyarakat, dan pimpinan instansi vertikal.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang periode 2019-2024 resmi diberhentikan melalui SK Gubernur Kalbar Nomor 595/PEM/2024 tanggal 2 September 2024. Sementara pengangkatan 40 anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 596/PEM/2024 tanggal 2 september 2024.
Prosesi pengucapan Sumpah/janji 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Periode 2024-2029 dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang Imron Rosyadi, S.H. Saat mengucapkan sumpah/janji, anggota DPRD Sintang yang beragama Islam didampingi oleh Nijo, S.Ag, yang beragama Protestan didampingi Pdt. Ildus M. Aras, S.Th dan yang beragama Katolik didampingi Pastor RD. Leonardus Miau.
Sementara saat penandatanganan berita acara pengucapan Sumpah/janji diwakili oleh H. Senen Maryono, Hikman Sudirman dan Sandan.
Dari 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang periode 2024-2029 tersebut, ada 35 laki-laki dan 4 perempuan. 20 diantaranya merupakan anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 yang berhasil terpilih kembali. Dan 19 diantaranya merupakan wajah baru.
Terpantau ada dua orang perempuan merupakan wajah baru yang menduduki kursi DPRD Sintang, yakni Yuvita Apolonia Ginting dan Erika Daegal Theola. Sementara dua wajah lama yakni Anastasia dan Maria Magdalena.
Pada saat Sidang Paripurna tersebut, Heri Jambri juga tampak hadir, namun tidak mengikuti prosesi pengucapan Sumpah/janji karena sudah mengajukan Surat Pengunduran Diri. Sementara pengajuan administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) pengganti Heri Jambri sudah di proses oleh KPU Kabupaten Sintang.
Sementara di Halaman Parkir, terlihat ratusan keluarga dan tim sukses anggota DPRD Sintang duduk rapi menyaksikan live streaming prosesi pengucapan sumpah/janji melalui dua unit televisi yang disiapkan panitia.
Berikut daftar nama 40 anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 dari masing-masing partai politik:
Partai NASDEM
1. Yuvita Apolonia Ginting, 5.178 Suara.
2. Supriyadi, 3.685 Suara.
3. Indra Subekti, 5.294 Suara.
4. Anastasia, 3.093 Suara.
5. Rudy Andryas, 5.010 Suara.
6. Romeo, 4.396 Suara.
PDI Perjuangan
1. Yohanes Rumpak, 3.899 Suara.
2. Jimi Manopo, 3.007 Suara.
3. Sebastian Jaba, 3.388 Suara.
4. Wardianus, 3.176 Suara.
5. Honoratus Guntur, 2.572 Suara.
6. Agustinus, 3.220 Suara.
Partai GERINDRA
1. Ardi, 1.872 Suara.
2. Liyus, 2.441 Suara.
3. Ediyanto, 5.097 Suara.
4. Juni, 2.649 Suara.
5. Sandan, 3.567 Suara.
6. Vaulinus Lanan, 2.802 Suara.
Partai DEMOKRAT
1. Lusi, 1.217 Suara.
2. Markus Jembari, 3.363 Suara.
3. Hikman Sudirman, 5.202 Suara.
4. Maria Magdalena, 3.761 Suara.
Partai GOLKAR
1. Zeno Zevri Wahyu, 4.166 Suara.
2. Mardiansyah, 1.654 Suara.
3. Toni, 3.415 Suara.
4. Muhammad Ashari, 2.197 Suara.
PPP
1. Muhammad Agung Gumiwang, 1.907 Suara.
PKS
1. Edy Hartono, 2.651 Suara.
2. Bobby Erianto, 6.429 Suara.
Partai HANURA
1. Erika Daegal Theola, 1.918 Suara.
2. Heri Jambri, 5.468 Suara.
3. Yulius, 3.137 Suara.
4. Nekodimus, 5.842 Suara.
PAN
1. Senen Maryono, 3.156 Suara.
2. Anton Isdianto, 2.894 Suara.
3. Jhon Xifli, 3.252 Suara.
PERINDO
1. Andri Sugianto, 2.223 Suara.
PKB
1. Muhammad Chomain Wahab, 3.107 Suara.
2. Santosa, 4.940 Suara.
3. Kusnadi, 2.908 Suara.
Editor: Adrianus Susanto318