spot_img

Oknum Dokter Perkosa Pasien Berakhir di Sel

Redaksi Satu – Mapolda Jawa Barat, dalam jumpa pers mengatakan pelaku memperkosa pasien merupakan seorang dokter, (10/4/2025).

Pelaku ada indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Pelaku oknum (dokter) telah menjadi tersangka, kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

BACA JUGA  Camat Cantik Mengundurkan Diri Gegara Dipermalukan Oleh Bupati Torut

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Ia menyampaikan temuan itu berdasarkan, hasil pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang, kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, Pada Rabu (9/4).

Surawan menyatakan penyidik akan memperkuat, temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.

BACA JUGA  Cucun Ahmad Syamsurijal Bersama BKKBN Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Ciwidey, Bandung

“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya.

Dia menjelaskan pelaku merupakan, seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban.

Pelaku berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

BACA JUGA  Pembangunan Kereta Cepat Diinisiasi Era Rini Terus Timbulkan Masalah

Surawan menambahkan peristiwa tersebut terjadi, saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.

Pelaku meminta korban melakukan, transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.

“Korban tidak tahu maksud pelaku apa, karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel Polres Singkawang

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.

Saat ini sampel tersebut telah dibekukan, dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

“Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban.

BACA JUGA  DPRD, Kominfo Mukomuko Rapat Bersama Insan Pers Bahas Anggaran Publikasi 2023

Kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” katanya.

Surawan menjelaskan dokter PPDS pelaku pemerkosaan itu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan, sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.

BACA JUGA  Bahas UU Statistik Bersama BPS, Sultan Usulkan Sensus Setiap 5 Tahun

“Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” katanya. (Dilansir dari NKRIPOST).

BACA JUGA  Intinya Selama Hak dan Kewajiban Berjalan Tercipta Sakinah Mawadah Warahmah

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img