Nagari Giri Maju akan menggelar Pemilihan BPD (Bamus) Periode 2023-2029 yang akan dilaksanakan secara serentak di 3 (tiga) Daerah pilihan (Dapil) pada hari Ahad, (28/05/2024) mendatang.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau kalau di Sumatra Barat disebut Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa atau pemerintahan Nagari.
BPD atau Bamus Nagari bisa disebut sebagai parlemen di desa/Nagari, sebagai lembaga baru di desa atau nagari pada masa otonomi daerah di Indonesia.
Berdasarkan fungsinya, BPD / Bamus bisa disebut sebagai lembaga kemasyarakatan, hal tersebut juga dengan pemikiran pokok yang ada dalam kesadaran masyarakat.
Di mana anggota BPD/Bamus adalah para wakil dari penduduk desa/Nagari yang berhubungan berdasarkan keterwakilan wilyah yang ditetapkan secara demokrasi dapat melalui pemilihan langsung atau dengan cara musyawarah dan mufakat.
Anggota BPD/Bamus terdiri dari keterwakilan wilayah , golongan profesi, pemuka agama dan tokoh pemuda atau pemuka masyarakat lain, termasuk keterwakilan perempuan.
Masa jabatan anggota dari BPD/ Bamus adalah 6 (enam) tahun dan bisa diangkat atau dipilih kembali untuk masa jabatan pada priode berikutnya.
Adapun Jumlah anggota BPD atau Bamus Nagari di setiap Desa/ Nagari berdasarkan jumlah penduduk yakni,
a. penduduk sampai dengan 2000 jiwa, anggota BPD /Bamus berjumlah 5 (lima) orang;
b. penduduk 2001 sampai dengan 3500 jiwa, anggota BPD/ Bamus berjumlah 7 (tujuh) orang; dan
c. penduduk lebih dari 3500 jiwa, anggota BPD/ Bamus berjumlah 9 (sembilan) orang.
Berangkat dari hal tersebut di atas dan dengan telah dimekarkannya Nagari Giri Maju dari Nagari Induk (Nagari Koto Baru) yang telah didefinitifkan berdasarkan register yang telah ditetapkan oleh mendagri, maka pemerintahan Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Dua , Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, melalui Pj. Wali Nagari, Ratna Sari pada Jum’at, (05/05/2023) di Kantor Nagari Giri Maju telah membentuk Panitia Seleksi Bamus Nagari Giri Maju.
Dengan telah dibentuknya Panitia Seleksi yang berjumlah 7 orang tersebut, maka Nagari Giri Maju pada tanggal 28 Mei 2024 akan melaksanakan pemilihan pengisian anggota Bamus Nagari Giri Maju untuk priode 2023 – 2029.
Pansel di ketuai oleh Al-Fatni dari unsur tokoh masyarakat, dan Sekretaris Pansel, Indra Budi Lubis dari perangkat Nagari sementara anggota pansel yang terdiri dari perangkat Nagari yakni Danang Panjiwana dan Fitriah sedangkan Aminullah dan Ahmad Iqbal anggota pansel dari unsur masyarakat.
Ketua Pansel Alfatni menyampaikan, dari sepuluh dusun yang ada di Nagari Giri Maju, secara serentak akan menyelenggarakan pemilihan BPD atau Bamus Nagari, sedangkan perwakilan wilayahnya akan di bagi menjadi tiga daerah pilihan (dapil).
Dikatakannya, tiga dapil tersebut yakni dusun 1 sampai dusun 3 sebagai dapil I dan dusun 4 sampai dusun 6, dapil II serta dusun 7 sampai dusun 10, dapil III.
Menurutnya, masing-masing dapil dapat mengutus masyarakatnya untuk menggunakan hak pilih sebanyak 60 orang yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah dusun, sedangkan bakal calon Bamus dari unsur keterwakilan wilayah, setiap dusun bebas mengajukan kandidat di Dapilnya masing-masing.
Dikatakannya, ada 4 buah kursi Bamus yang akan diperebutkan untuk Nagari Giri Maju yakni, terdiri tiga unsur keterwakilan wilayah dan satu dari unsur keterwakilan perempuan.
Pada saat bersamaan, Pj. Wali Nagari Giri Maju juga menyampaikan, hal tersebut dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 1 Tahun 2017 antara lain memfasilitasi pengisian anggota BPD/ Bamus Nagari guna percepatan dan pengoptimalan proses penyelenggaraan pemerintah di tingkat Nagari Giri Maju yang baru di mekarkan dari Nagari induk (Nagari Koto Baru).
Dikatakannya, penetapan jumlah anggota BPD/Bamus ditetapkan dengan jumlah ganjil paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan orang) dengan memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan Nagari.
Menurutnya, karena berdasarkan data jumlah penduduk yang ada, maka Nagari Giri Maju untuk saat ini hanya menetapkan 5 (lima) orang anggota BPD/Bamus.
Diterangkan Ratna, dari 5 (lima) anggota Bamus yang akan ditetapkan, satu orang anggota Bamus perwakilan wilayah Giri Maju sudah ada di Nagari induk, dan akan kembali ke wilayah pilihannya, itu makanya di tanggal 28 Mei Nagari Giri Maju hanya tinggal memilih pengisian empat anggota Bamus saja lagi.
Hal tersebut menurutnya sesuai juga dengan Perbup Nomor 14 tahun 2020 pasal 24 yang berbunyi, “anggota Bamus yang berdomisili di Nagari hasil pemekaran akan menjadi anggota Bamus di Nagari hasil pemekaran, dan tidak disertakan lagi dalam pemilihan anggota Bamus pada wilayah pemilihan sesuai dengan keterwakilannya”.
Ratna melanjutkan, makanya saat ini Nagari Giri Maju hanya akan melaksanakan pemilihan pengisian empat anggota Bamus saja, satu di antaranya calon anggota Bamus dari keterwakilan perempuan, yang akan dipilih khusus oleh kelompok masyarakat perempuan Giri Maju.
Pada kesempatan itu, Ratna juga mengapresiasi kinerja panitia seleksi, meski dengan segala keterbatasan telah mampu mendesain segala bentuk format pemilihan, sehingga proses pemilihan calon BPD/Bamus Nagari dapat terlaksana dengan baik, sejak dari pengumuman, kriteria, tatib hingga sampai pada penetapan Bakal Calon yang tinggal hitungan hari lagi akan melaksanaian pemilihan.
“Harapan saya,hingga proses pemilihan BPD/Bamus di tanggal 28 Mei 2024 secara demokratis nanti semua benar-benar berjalan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan yang terbaik dan amanah, Tentu kebijakan kita adalah asas Demokrasi dalam pelaksanaan pemilu baik di tingkat Desa/nagari Kabupaten, Provinsi dan juga di tingkat Pusat,” ungkap Ratna.
(Zoelnasti)