REDAKSISATU.ID – Sejumlah elemen Buruh yang tergabung dalam Aliansi Sentral Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (SPARKA) menggelar Fun Day Buruh (FDB) dan Focus Group Discussion (FGD) di Objek Wisata Jungkat Resort, Pantai Jungkat, Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Rabu 1 Mei 2024, sekitar Pukul 09.00 s.d 15.45 WIB.
Sejumlah elemen Buruh kurang lebih 150 orang yang tergabung dalam SPARKA tersebut, yakni Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Fron Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Serikat Pemuda Baru (PEMBARU), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kalbar, Karyawan PT. Patiware-Bengkayang, Karyawan PLTU 3 dan Buruh/Karyawan PT. QTCPI.
Kegiatan ini mengusung tema “Perkuat Persatuan Organisasi Rakyat Untuk Demokrasi di Indonesia melalui May Day Tahun 2024”.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan, S.Pd selaku PLT Ketua GSBI Kalbar sekaligus Korlap mengatakan bahwa dalam momen Peringatan May Day ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan terkait dari berbagai permasalahan buruh yang dihadapi di Kalimantan Barat.
“Saat ini kami sedang mengurusi berbagai permasalahan mengenai THR Idul Fitri 1445 H, yang sampai saat ini ada beberapa Perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya. Di Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, kami menangani PT.QTCPI dibawah PT. BAI (Borneo Alumunium Indonesia) salah satu Perusahaan yang tidak membayarkan THR,” ungkap Wahyu Setiawan.
PLT Ketua GSBI Kalbar juga menyebut, bahwa Karyawan Perusahaan PT.QTCPI yang tidak diberikan THR itu sebanyak 60 orang. Bukan hanya itu, menurut Wahyu Setiawan, persoalan lain yang dihadapi oleh Buruh di Kalimantan Barat juga mengenai masalah Jamsostek, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, terutama buruh-buruh yang bekerja bidang Kontruksi Proyek Strategi Nasional seperti pada Pembangunan Smelter.
“Itu banyak juga yang tidak mendapatkan BPJS mereka, padahal mereka bekerja dengan resiko yang sangat tinggi, bekerja di kontruksi baja pada ketinggian tertentu. Selain itu banyak buruh yang tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, jam kerja yang tinggi dan tidak sesuai Undang-undang,” tandasnya.
Oleh karena itu, Lanjut Korlap Peringatan May Day mengatakan, Kami dari berbagai organisasi/lembaga yang tergabung dalam Aliansi SPARKA Kalimantan Barat, dalam momentum Hari Buruh se-Dunia 2024, menuntut:
1. Hentikan seluruh perang provokasi dan perang agresi Imperialism. Karena hanya menempatkan kebiadaban kemanusiaan, kematian, kerusakan, memerosotkan kehidupan rakyat termasuk menempatkan lebih banyak perempuan dan anak-anak di garis bidik kekerasan militer, pemerkosaan, pemindahan (migrasi) paksa, dan kekerasan yang dilembagakan.
2. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja No 6 Tahun 2023 dan aturan turunanya.
3. Naikkan Upah Buruh dan Turunkan segera harga kebutuhan pokok rakyat, serta segera tetapkan Sistem Upah Minimum Nasional (UMN) dengan perhitungan dasar PDB per Kapita tahun berlaku.
4. Hentikan PHK, Hapus sistem kerja Kontrak, Outsourcing dan Pemagangan.
5. Wujudkan Jaminan Sosial Sejati (JS3H).
6. Tindak tegas Perusahaan-Perusahaan yang tidak memenuhi hak normatif buruh seperti perosalan THR, Gaji, dan Berbagai Persoalan Normatif lainnya yang wajib perusahaan berikan kepada pekerja/buruh.
7. Hentikan penggunaan dana dana buruh di BPJS untuk Investasi yang Merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan. Alihkan dana-dana buruh di BPJS untuk investasi yang melahirkan industri berbasis pada pertanian dan perkebunan rakyat yang ramah lingkungan dengan penggunaan energi terbarukan.
8. Sahkan RUU PPRT, dan Hentikan segala bentuk perdagangan manusia.
9. Ciptakan lapangan kerja seluas – luasnya didalam negeri khususnya bagi pemuda, mahasiswa, dan kaum Perempuan. Untuk itu maka segera Bangun Industrialisasi Nasional dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai basis utamanya.
10. Selidiki Pemeriksaan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Serat Optik Kantor Gubernur Kalimantan Barat, tahun anggaran 2022 yang melibatkan Oknum Pejabat Pemerintahan.
11. Tindak tegas oknum Pejabat Pemerintah Kalimantan Barat yang Korup dan terbukti serta Berhentikan dari beban tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pejabat Pemerintahan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, para Buruh yang tergabung dalam Aliansi SPARKA Kalbar itu, tampak sangat antusias memperingati May Day 2024 saat mengikuti kegiatan FDB dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pemateri dari LBH Pontianak, Jamsostek dan Disnaker Provinsi Kalbar.
Bukan hanya itu, dalam memperingati May Day 1 Mei 2024 ini, para Buruh yang tergabung dalam Aliansi SPARKA Kalbar juga mendapatkan hadiah dari Doorprize yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Bahkan ada yang mendapatkan Kipas Angin, TV, Kulkas dan sebagainya.
Editor: Adrianus Susanto318