REDAKSI SATU – Ratusan massa Kesatuan Mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 2 September 2025. Massa menyampaikan beberapa poin-poin tuntutan, diantaranya minta RUU perampasan aset segera disahkan, reformasi DPR, menolak kenaikan tunjangan dan Gaji DPR.
Terpantau, Aksi Unjuk Rasa ratusan massa dari Mahasiswa UPB yang dikoordinatori oleh Marcel, membawa atribut aksi diantaranya bendera UPB, banner dan spanduk yang berisi protes dan kritikan, serta rilis poin-poin tuntutan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius dan Anggota dewan lainnya.
Ketua BEM Fakultas Hukum UPB, Marcel dalam orasinya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Gedung DPRD tersebut untuk menyampaikan Keresahan-keresahan yang terjadi saat ini.

Massa UPB menilai, keputusan terkait kenaikan tunjangan DPR dan kenaikan Pajak yang terjadi di mana-mana menciderai rasa keadilan, perasaan dan hati masyarakat. Apalagi hal ini terjadi di tengah ekonomi sulit dan banyaknya gelombang PHK, tetapi anggota dewan justru mendapatkan tunjangan yang luar biasa besarnya.
“Anehnya lagi, RUU Perampasan Aset sampai hari ini belum disahkan. Saat ini, kepentingan rakyat tidak dipedulikan lagi. Pajak di mana-mana naik. Apakah ini ketidakadilan? Tanya Marcel saat menyampaikan orasinya, ini adalah ketidakadilan kawan, kita harus perjuangkan dan suarakan Kawan-kawan,” ujarnya.
Danis yang juga merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum UPB menambahkan, sudah 80 tahun Indonesia merdeka, tapi nyatanya hari ini banyak infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang belum merata hingga ke pelosok-pelosok hingga wilayah perbatasan.

“Tolak Kenaikan tunjangan DPR, Reformasi DPR,” tegasnya.
Lanjut Korlap Aksi, Marcel menyebutkan Poin-poin tuntutan, yakni sebagai berikut:
1. Menolak Tegas Kenaikan tunjangan dan Gaji DPR
2. Reformasi DPR
a) Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 Triliun per tahun.
b) Laporan penyerapan anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat
c) Perampingan angaran dan jumlah anggota DPR potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan masyarakat.
d) Tolak mantan Narapidana sebagai anggota DPR dan BUMN
e) Hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat:
1. PPH 21 ditanggung oleh APBN
2. Sistem pengawalan khusus
3. Transportasi cukup transportasi umum gratis
4. Pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.

Ke depannya:
1. Menuntut KPK untuk meninjau dan memeriksa setiap anggota DPR
2. Menuntut DPR untuk menyiarkan segala sidang dan rapat secara live transparan dengan masyarakat
3. Menuntut pemerintah untuk mrngkaji ulang dan mengevaluasi terkait satgas PKH yang Merugikan masyarakat
4. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan dan memberikan fasilitas pendidikan yang layak dan merata, kemudian memberikan standar gaji yang layak untuk para guru
5. Menuntut untuk RUU perampasan aset segera disahkan
6. Menuntut untuk RUU masyarakat adat segera disahkan
7. Tolak UU TNI
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius yang menerima massa dan aspirasi poin-poin tuntutan tersebut, mengatakan akan akan menyampaikan aspirasi dari Mahasiswa ini ke pihak-pihak terkait yang mengambil keputusan di Pusat.
“Aspirasi yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa ini akan kita sampaikan dan kita kawal ke Menteri Keuangan dan DPR RI Serta akan kami tembuskan ke KPK di Pusat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan belasungkawa kepada atas meninggalnya beberapa orang pada saat menyampaikan aspirasi dan menyampaikan apresiasinya kepada aparat keamanan yang telah menjaga dalam penyampaian aspirasi.
Sebagai informasi, setelah penandatanganan dan penyerahan rilis poin-poin tuntutan yang diterima langsung oleh Aloysius selaku Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, massa pun membersihkan sampah-sampah di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan membubarkan diri dengan tertib.



