REDAKSI SATU – Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA secara tegas meminta Kapolda Kalbar yang baru Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar menindaklanjuti adanya informasi 3 (tiga) oknum Polisi yang diduga kuat sebagai pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polres Landak.
Pernyataan Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA merespons informasi yang disampaikan oleh Alpian alias Beot dari Fraksi PDI Perjuangan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah seperti yang diberitakan sebelumnya.
Sebelumnya Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN), Sudipjo menuduh bahwa Alpian diduga kuat selama kurang lebih 30 tahun menjadi Cukong Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dan tidak pernah tersentuh hukum.

Lantas tuduhan Sudipjo itu pun dibantah secara tegas oleh Alpian. Secara tegas Alpian mengatakan bahwa dirinya bukan Cukong PETI seperti yang dituduhkan oleh Sudipjo. Di lain sisi, Ia juga tidak menampik, kalau dirinya membeli emas, namun mengantongi izin yang sah.
“Sudipjo itu asal tuduh, tanpa alat bukti. Padahal yang kerja sana tu punya Polisi yang buka, bukan aku bang, punya Minja namanya Polisi situ, Polisi yang buka, bukan aku bang. Minja bosnya, Minja yang beli mesin, dia kasik anak buah. Di situ yang kerja anak buah Minja, anak buah Alau, Polisi semua, Rojali dia Polisi Menjalin punya alat berat ada dompeng ada di Mandor, yang beli juga Polisi, itu tidak dinaikkan. Kalau aku ndak ada,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Ketum Legatisi Indonesia, Akhyani BA informasi ini harus segera ditindaklanjuti dan panggil segera oknum Polisi yang sudah disebutkan secara terang benderang oleh Anggota DPRD Kabupaten Mempawah tersebut.

“Informasi ini harus ditindaklanjuti oleh Kapolda yang baru, kalau memang 3 (tiga) orang oknum Polisi terbukti, harus ditertibkan dan harus ditindak tegas, apalagi kalau tiga oknum Polisi ini masih aktif, harus diproses hukum sesuai dengan instruksi Kapolri,” tegas Akhyani kepada media online Redaksi Satu, di Kota Pontianak, Jumat 15 Mei 2026.
Bukan hanya itu, Ketum Legatisi Indonesia, Akhyani BA juga meminta siapa pun yang terlibat termasuk dugaan pembiaran yang diduga kuat dilakukan oleh Polsek Mandor harus bertanggungjawab.
“Kalau ada oknum Aparat yang terlibat, wah ini tidak bisa dibenarkan, Aparat Kepolisian itu menegakkan aturan dan hukum. Periksa, terbukti tangkap tiga oknum Polisi itu, ini tugas Kapolda yang baru,” sindirnya.
Legatisi Indonesia, Akhyani BA menilai bahwa aktivitas PETI di wilayah Hukum Kalimantan Barat sangat luar biasa. Tetapi selama ini yang ditangkap hanya para pekerjanya saja, sedangkan Cukongnya tidak pernah ditangkap.
“Selama ini para Cukong atau Bos-bos PETI tidak pernah ditangkap dan dipenjara, mereka berkeliaran,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketum DPP Legatisi Indonesia menekankan agar negara tidak boleh kalah oleh para Cukong PETI.
“Negara tidak boleh kalah oleh Bos PETI, jangan hanya sekedar punya jabatan dan mau bintang berapa pun kalau punya mental yang lemah, melakukan pembiaran dan menikmati hasil PETI lebih baik mundur saja, jangan korban rakyat kecil untuk kepentingan mereka,” pungkasnya.



