PONTIANAK | Redaksi Satu. Id. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Nusantara Corruption Watch (NCW) Investigator Provinsi Kalimantan Barat, untuk mengusut kasus Peti di Kapuas Hulu sampai tuntas.
KPK juga diminta untuk mengusut oknum-oknum penerima upeti yang diduga kuat mengbekingi kejahatan pertambangan emas tanpa izin (Peti), yang semakin marak dan berutal merusak kawasan hutan dan aliran sungai Kapuas dengan menggunakan alat berat excavator dan Puso.
Menurut Ibrahim MYH dari NCW Investigator, Ia memberikan keterangan kepada media ini via telpon WhatsApp, Rabu 10 November 2021, Pukul 14.25 WIB, bahwa penyebab marak dan lancarnya aktivitas illegal ini tanpa tersentuh hukum, karena adanya pungli yang dilakukan oknum penegak hukum itu sendiri, karena itu KPK diharapkan turun tangan
“Penyebab semakin maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat Excavator dan Puso, karena diduga kuat adanya setoran pengamanan Uang Pertambangan Emas Tanpa Izin (UPETI) kepada Oknum-oknum APH di Jajaran Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat,” kata Ibrahim MYH.
Seperti halnya penertiban yang dilakukan Polres Kapuas Hulu, dari puluhan unit alat berat excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI, tetapi yang ditertibkan dan diproses hukum hanya satu unit alat berat excavator saja, hal ini perlu KPK ketahui.
Tepatnya yang terjadi di wilayah Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, sekitar bulan Juli lalu.
Lanjut Ibrahim, kita sangat apresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian, apabila penertiban dan proses hukum tersebut juga dilakukan kepada Cukong besar dan semua pemilik alat-alat berat yang ada di daerah tersebut.
“Cukong besar dan para pemilik alat berat excavator dan Puso harus ditertibkan dan diproses hukum dulu, sampai saat ini mereka tidak diproses hukum,” sindirnya.
Camat Bunut Hulu pun membenarkan persoalan tersebut terjadi di wilayahnya, bahkan Ia mengakui Kepala Desa Beringin Jaya sudah tidak bisa dibina lagi.
Bahkan, kata Asmiardy, ketika ada kegiatan di Kecamatan, Panitia PETI tidak pernah memberikan bantuan.
Ia sangat menyayangkan, karena dalam aktivitas PETI tersebut hanya kelompok-kelompok tertentu yang menikmati dan mendapatkan hasilnya dari pungutan liar tersebut.
“Sudah berapa kali aku ingatkan, tapi mereka bebal, tidak mau dengar. Malahan selama ini, Kepala Desa dan Panitia PETI koordinasinya dengan Kapolres terus, seharusnya koordinasinya dengan aku selaku Camat mereka. Bahkan sebelum Kapolda kemarin datang, mereka lakukan pungutan lagi kepada pekerja,” tandas Asmiardy.
Untuk diketahui KPK bahwa, sebelumnya sidang pada hari Selasa, 12 Oktober 2021, kedua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, diantaranya terkait alat berat exavator lainnya yang sedang beroperasi di lokasi tersebut dan tidak ditindak.
Masalah Uang setoran incame pengamanan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Uang Pertambangan Emas Tanpa Izin (UPETI) kepada Oknum-oknum dan Desa Beringin tersebut mencapai kurang lebih 21 Juta rupiah untuk satu unit alat berat excavator setiap bulannya.
Dengan rincian, setoran ke Desa Beringin kurang lebih 6,5 juta rupiah per bulan, dan setoran keamanan sebesar 15 juta rupiah per unit alat berat excavator setiap bulannya.
Terkait uang pungutan liar atau Uang Pertambangan Emas Tanpa Izin (UPETI), kepala Desa Beringin Jaya pun sudah mengakui bahwa memang ada uang yang dipungut dari para pekerja PETI.
Hal tersebut pun diakui Herman di depan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi.
Saat kunjungan kerja Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu di Lokasi PETI di Desa Beringin Jaya, pada hari Selasa, tanggal 19 Oktober 2021, Pukul 11.35 WIB, biar KPK juga tau bahwa kasus ini sudah menjadi rahasia umum diwilayah ini.
“Kita memang melakukan pungutan kepada para pekerja PETI sebesar Enam Juta Enam ratus Lima Puluh ribu rupiah per unit alat berat per bulannya, pungutan itu namanya Incame Desa, uangnya kita gunakan untuk keperluan desa,” kata Kepala Desa Beringin Jaya.
Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya pada hari Selasa, 9 November 2021, ada 5 unit alat berat excavator yang ingin dikeluarkan oleh pemiliknya secara diam-diam, karena mendengar adanya Tim dari Mabes Polri yang turun ke lokasi PETI Desa Beringin Jaya.
“Sampai saat ini ada 28 unit alat berat excavator yang masih didalam lokasi PETI, malam mereka ada yang kerja, dan ada juga yang posisinya disembunyikan dalam hutan, didalam juga ada peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, minta BNN juga turun ke lokasi tersebut,” kata sumber yang tidak mau namanya disebut.
Sementara itu, berdasarkan berbagai sumber terpercaya dan investigasi langsung di lapangan, media ini sudah mengantongi data yang lengkap untuk membantu proses hukum yang diperlukan Oleh KPK dan lain-lain terkait persoalan tersebut.
diantaranya data administrasi pembukuan setoran UPETI dan Pemilik-pemilik alat berat serta nama-nama Cukong, dokumentasi KTP para pekerja, dokumentasi video, dokumentasi foto, dan rekaman suara, data tersebut siap diberikan jika diperlukan KPK, demikian.
[Adrian]