BOJONEGORO | redaksisatu.id – Pihak Kepolisian Satreskrim Polres Bojonegoro memanggil Bupati Anna Mu’awanah terkait laporan dugaan pemalsuan atau perubahan nama pada ijazah.
Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi perubahan nama di ijazah Anna berbeda, yaitu nama di ijazah Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), yang berbeda dengan ijazah saat sarjana.
“Iya hari ini kami undang, terkait laporan dugaan perubahan nama. Pelapornya dari salah satu warga Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dikutip dari detikcom, Senin 27 Desember 2021.
Pandia mengaku belum mengetahui apakah Anna menghadiri panggilan ini atau tidak. Jika tak datang, polisi rencananya akan melayangkan pemanggilan ulang.
Untuk mendalami laporan dugaan tersebut, penyidik juga sudah melakukan klarifikasi ke berbagai institusi terkait.
“Silakan ditunggu saja ya. Tapi kalau tidak datang hari ini, ya akan kita undang lagi,” imbuhnya.
Berdasarkan Pantauan di Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, terlihat banyak wartawan menunggu kedatangan Anna. Namun hingga Pukul 11.00 WIB, Anna belum tampak mendatangi Polres Bojonegoro. Sementara 16 orang telah dipanggil dan dimintai klarifikasi dalam upaya penyelidikan.
Personal ini sebelumnya dilaporkan Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 -2004 sengaja datang ke Mapolres melaporkan Bupati Anna Mu’awanah periode 2018-2023, Senin (1/3/2021). Laporan ini dilakukan karena perbedaan identitas seorang Kepala daerah dinilai melanggar hukum.
“Iya saya yang melaporkan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu. Terkait dugaan pemalsuan data otentik,” jelas Anwar Sholeh.
Ia mengatakan bahwa Kepala daerah yang dilaporkannya secara resmi itu jenjang pendidikan SD, SLTP, SLTA identitasnya berbeda dengan namanya mulai pada tahun 2000. Tepatnya pada tanggal 22 Januari.
Anwar Soleh dalam laporan tertulisnya juga menyebutkan bahwa Bupati Bojonegoro ini diduga telah menggunakan akta yang diduga dipalsukan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018.
Dia menduga Bupati Bojonegoro dengan sengaja mencantumkan nama Anna Mu’awanah yang tidak sesuai dengan nama aslinya yaitu Muk’awanah dengan tujuan mendapatkan gelar Sarjana (Strata-1) pada Universitas Borobudur Jakarta.
Adrian318