REDAKSISATU.ID – Sebanyak 14 jalur tidak resmi atau jalan tikus di wilayah Hukum Polres Sanggau, perbatasan Indonesia-Malaysia berpotensi menjadi jalur penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.
Persoalan terkait Jalan Tikus di Garis Perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut disampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi, S.H, Minggu 5 Mei 2024, Pukul 08.02 WIB.
Kapolsek Sekayam menyampaikan, untuk mencegah penyeludupan barang, pengiriman pekerja non prosedural, termasuk pemasukan narkoba, pihak kepolisian setempat pun melakukan Patroli Jarak Jauh secara intensif. Selain itu, Polsek Sekayam juga mendirikan Pos Polisi di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

“Di Kecamatan Sekayam Polres Sanggau ini terdapat 14 jalur tikus yang langsung terhubung dengan negara tetangga Malaysia. Belasan jalan tikus itu berpotensi menjadi jalur penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakan Patroli Jarak Jauh tersebut, dia berharap dapat menekan kerawanan dan tindakan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Melalui pengawasan intensif itu, diharapkan, kegiatan-kegiatan ilegal di jalur perbatasan Sekayam dengan Malaysia dapat dicegah,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga menekankan kepada Polsubsektor Segumun untuk meningkatkan Patroli dan Pemantauan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan pengecekan penyelundupan barang Ilegal dan PMI di jalan tikus yang berada di Dusun Segumun.
“Banyaknya jalur tikus di sepanjang garis perbatasan menjadi atensi dari pimpinan kami. Dan dalam upaya peningkatan pengawasan, maka sumber daya yang ada kami optimalkan, baik personel maupun kerjasama dengan semua pihak,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, selain Narkoba, Pekerja Ilegal, dan lain, juga terjadi penyelundupan Handphone bermerk yang terindikasi kuat melibatkan oknum yang diperjualbelikan di beberapa counter Handphone. Hingga melakukan penjualan jaringan internet Handphone dengan masa tertentu.
Editor: Adrianus Susanto318