Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telusuri keberadaan tersangka Harun Masiku, ia merupakan buronan kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tim Penyidik KPK ungkap kasus suap Harun Masiku, dengan melalui penetapan tersangka, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam jumpa pers mengatakan, KPK sedang melakukan penelusuran buronan tersangka, melalui pemanggilan Wahyu Setiawan (Saksi) dalam pemeriksaan di Gedung KPK pada hari Kamis (28/12).
Jubir KPK mengungkapkan, selain menelusuri keberadaan Harun Masiku, KPK juga menyusuri pemberian suap dilakukan oleh Harun pada Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan hadir sebagai (Saksi) dan mendalami antara lain terkait, informasi keberadaan tersangka Harun Masiku. Dan juga saat dikonfirmasi ulang, atas peristiwa pemberian suap pada saksi tersebut, ungkap Fikri.
Lalu, usai diperiksa oleh penyidik KPK, pada hari Kamis’ Ia hingga kini, belum bertemu dengan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
Mantan Komisioner KPU berharap, penyidik KPK, dapat menangkap Harun Masiku, Menurutnya ini tidak adil jika kami menjalani kasus koruptor, sedangkan KPK belum berhasil menangkap tersangka Harun Masiku.
Saya telah menjalani tanggung jawab atas perbuatan saya, lalu jika Harun Masiku tidak segera ditangkap saya juga mempertanyakaan hukum yang berkeadilan, itulah prinsip saya, ujar Wahyu.
Wahyu Setiawan telas bebas bersyarat menjalani hukuman pada tanggal 6 Oktober 2023, ketika usai menjalani terpidana kasus suap’ kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI” periode 2019-2024 terlibat dari Harun Masiku.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka, atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Harun Masiku tidak memenuhi panggilan dari penyidik KPK, hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 hingga sekarang.
Nawawi Pomolango Ketua KPK sementara menyampaikan, pencarian dan penangkapan Harun Masiku, merupakan salah satu prioritas utama.
Nawawi menyampaikan komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku, itu usai dia mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Saat KPK melakukan rekrutmen terhadap anggota baru Deputi Penindakan dan Eksekusi, Nawawi mengatakan pimpinan KPK sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.
“Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku,” kata Nawawi.
Dia mengatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya, deputi tersebut meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku. Dikutip dari Antara. (Red).