Iklan
BerandaNASIONALKetua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah mempermudah izin pengelolaan hutan sosial bagi petani. Menurutnya, banyak hutan sosial belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Para petani masih banyak yang kesulitan mengurus legalitas perizinan pengelolaan hutan sosial. Makanya kami mendorong agar dilajukan penyederhanaan pengurusan,” ujar Ketua DPD RI LaNyalla di sela kunjungan kerja ke Kalbar, Kamis (9/6/2022).

LaNyalla menjelaskan, kemudahan izin tersebut sesuai anjuran Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi lahan yang terlantar.

BACA JUGA  Lanyalla Tegaskan Kekuasaan Tersandera Oligarki

Sebab, banyak lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 10 tahun bahkan lebih dari 20 tahun yang tidak digunakan.

“Artinya setiap lahan yang ada harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan kehidupan masyarakat,” papar dia.

LaNyalla mengatakan ada yang tidak sinkron dengan kondisi lahan dan perhutanan sosial sekarang. Banyak petani yang tidak memiliki lahan yang cukup untuk digarap, tetapi di sisi lain masih banyak lahan yang tidak dimanfaatkan.

DPD
Ketua DPD RI LaNyalla
BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Pemerintah Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal

“Agar lahan terlantar menjadi produktif caranya pemerintah mempermudah izin kepada petani,” katanya lagi.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga mendorong petani dan masyarakat untuk pro aktif mengambil peluang dan memanfaatkan lahan perhutanan sosial untuk tanaman produktif.

“Kepada petani dan masyarakat saya juga minta untuk untuk lebih aktif. Misalnya dengan membentuk kelompok-kelompok petani sehingga lebih kuat dalam proses pengajuan izin penggunaaan lahan,” ujarnya lagi.(*)

BACA JUGA  Gudang Limbah B3 di Pontianak Terindikasi Kuat Ilegal

IARAN PERS
Ketua DPD RI Kamis, 9 Juni 2022

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.