spot_img

Ketua DPD RI Berharap Hens Dapat Keringanan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin atas kasus yang menimpa Hens Songjanan. LaNyalla berharap pemuda asal Tual Maluku mendapat keringanan.

Hens Songjanan dipecat jelang pelantikan, karena orangtuanya yang melakukan mal-administrasi terkait status kependudukan. Padahal, Hens telah lolos seleksi prajurit Tamtama di Kodam XVI Pattimura.

Kodam XVI Pattimura menyampaikan ayah Hens yang merupakan warga negara asing dan menikah dengan ibu Hens yang WNI telah melampirkan dokumen kependudukan yang palsu.

BACA JUGA  Kepercayaan Publik Mulai Membaik, LaNyalla Minta Kapolri Jangan Kendor Bersih-bersih

Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal. Orangtua Hens tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.

“Dalam hal ini Hens tidak bersalah. Jadi, saya berharap kepada Pangdam XVI Pattimura, jika Hens masih dimungkinkan untuk menjadi prajurit TNI, alangkah lebih baik hal itu diupayakan,” kata LaNyalla, disela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia LaNyalla, Hens Songjanan tidak sepenuhnya harus menanggung kesalahan.

Ketua DPD
LaNyalla mengingatkan pegawai  Dukcapil jangan asal mengeluarkan KTP
BACA JUGA  Rizal Ramli Temui Ketua DPD RI Bahas Situasi Kebangsaan 

“Jika hal tersebut permasalahannya, artinya Dukcapil Kota Tual ikut bersalah telah mengeluarkan KTP yang tidak sesuai persyaratan. Sedangkan perekaman KTP secara massal sudah sejak tahun 2013,” ucap Ketua DPD RI LaNyalla.

Ketua DPD Republik Indonesia mengingatkan, agar pegawai  Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), jangan asal mengeluarkan KTP untuk warga asing jika tidak dilengkapi dengan syarat yang berlaku.

Pun halnya tidak mengeluarkan KTP jika diketahui seorang anak lahir dari perkawinan dengan warga asing, sementara persyaratan tidak atau belum terpenuhi.

BACA JUGA  Danlantamal XII Hadiri Pengukuhan KDEKS Pemprov Kalbar, Wapres Tekankan Kearifan Lokal

LaNyalla menilai masalah seperti ini banyak terjadi dan akhirnya merugikan masa depan anak. Anak yang tidak tahu-menahu masalah akhirnya harus menanggung akibatnya.

Ini menjadi pembelajaran dan harus dicamkan dengan baik oleh semua pihak agar tak teledor. Dalam kasus Hens, saya yakin kecintaan dia terhadap NKRI begitu tinggi.

“Saya berharap masalah administrasi ini bisa diselesaikan baik tanpa merugikan semua pihak,” saran LaNyalla.(*)

BACA JUGA  Kejati Kalbar Sita 3 Milyar dari Bank di Ketapang

Siaran Pers Ketua DPD RI Senin, 11 April 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img