BerandaDAERAHKemenag Siap Majukan UKM di Kabupaten Solok

Kemenag Siap Majukan UKM di Kabupaten Solok

RedaksiSatu.id – Kepala Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Ahpi Gusta Tusri bertemu dengan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, Senin (3/4) di Koto Baru. maju
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakan Kemenag ini, Kepala DKUKMPP didampingi Yuliratmi, S.Sos dan H. Zulkifli didampingi oleh Busdimar, S.Ag penyelengara zakat wakaf.

Kepada Kakan Kemenag, Ahpi Gusta Tusri menyampaikan bahwa saat Pemerintah Kabupaten Solok mendukung tumbuh dan berkembangnya usaha kecil menengah sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat, yang diantaranya industri makanan dan minuman.

“Hampir di setiap nagari yang ada di Kabupaten Solok saat ini ada industri makanan, baik itu makanan tradisuinal maupun makanan olahan modern dengan bahan baku hasil pertanian disekitar usaha tersebut,” ujar Kadis yang akrab disapa Cici ini.

Disampaikannya, pemerintah daerah ingin usaha ini berkembang dan memperluas pasar lebih lebar lagi, untuk itu mereka didorong memiliki brand, legalitas usaha dan proses  maupun kemasan yang memenuhi standar.

“Diantara legalitas tersebut adalah serifikasi halal, untuk itu kami mengajak Kemenag dan jajarannya untuk bersama-sama mendorong UKM ini lebih maju,” ulas Cici.

Menanggapi hal tersebut, Kakan Kemenag mengatakan bahwa yang dilakukan pemerintah daerah ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menginginkan seluruh produk UKM terutama makanan dan minuman memiliki sertifikat halal.

“Kita juga sudah menggerakan Penyuluh Agama di kecamatan untuk me ngajak para pelaku usaha mengurus dan memiliki sertifikat halal ke BPJPH melelalui Kemenag, bahkan di setiap kecamatan kita tempatkan namanya TPH (Tenaga Pendamping Halal) yang ditugaskan mendampingi pelaku usaha mendapatkan produk halal dan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dalam melakukan proses produksi sesuai standar halal yang ditetap BPJPH,” ujar Kakan Kemenag.

BACA JUGA  Keuskupan Agung Pontianak Gelar Misa Mahasiswa dan Kirab Salib HOMK-KAP 3

Selain para penyuluh para Da’i dan Mubaligh juga dibekali informasi pengurusan produk halal dan standar halal bagi pelaku UKM ini untuk disampaikan ke masyarakat. Ini sebagai tindak lanjut kampanye serentak secara nasional pada 18 Maret 2023 lalu dan mewujudkan seluruh usaha makanan dan minimun memiliki sertifkkat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Dalam pertemuan ini juga kedua instansi saling mendukung dan bekerja sama dalam memajukan usaha kecil menengah dengan mendampingi mereka dalam legalitas, poduksi sesuai standar dan pengembangan pemasaran. Fendi

maju 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.