Kalimantan Timur | Redaksi Satu – Kecanduan Narkotika jenis sabu, Ridgid (29) pemuda asal Sanggata Kabupaten Kutai Timur ini di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menipu dan mengelapkan bukan saja sepeda motor milik temannya sendiri tapi juga Motor milik keluargannya.
Pemuda tersebut mengaku sudah menjual 5 buah sepeda motor dan 2 telepon gengam milik teman maupun milik keluarganya sendiri, hanya untuk membeli barang haram Sabu.
Sebelumnya, pada tahun 2014 hingga pertengahan 2021, ia mengaku sempat bekerja sebagai seorang sopir di salah satu perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur.
“Tapi berhenti, jadi saya enggak kerja lagi dan pergi ke Samarinda buat nyari kerja, karena Bapak saya juga di sini,” tuturnya saat sitemui di ruang Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Selasa (4/1/2021).
Karena pergaulan bebas dan lingkup kerja yang berat membuat dirinya mulai terpengaruh untuk menggunakan sabu sejak tahun 2018 lalu sampai kecanduan.
Awalnya dengan gaji yang mumpuni membuatnya tidak kesulitan mendapatkan kristal putih tersebut.
Tetapi semenjak berhenti bekerja pada pertengahan 2021, ia pun mulai kelimpungan saat hasrat hendak menikmati sabu muncul.
Hingga akhirnya seluruh tabungannya habis, dan akhirnya Pemuda kelahiran tahun 1992 ini pun nekat menggelapkan sepeda motor milik kenalan hingga keluarganya.
“Mulai bawa kabur dan jual motor teman itu dari bulan November 2021″ ujarnya. Kalau HP, saya jual Rp 800 ribu. Kalau motor dari Rp 2-7 juta. Semua uangnya buat beli sabu terus makai ramai-ramai sama teman,” ungkapnya.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Lima kali aksinya berhasil, dan tidak pernah dilaporkan kepada pihak berwajib, akhirnya ia terkena batunya saat salah seorang kenalannya, yakni Yoga (23) mengaku disekap di salah satu Hotel Samarinda, pada Selasa (28/12/2021) akhir tahun lalu.
Saat itu ia memesan kamar hotel bernomor 249 dan mengajak Yoga untuk berkumpul bersama 4 rekan lainnya, untuk pesta memakai sabu beramai-ramai.
Saat Yoga tiba, ia pun lantas meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi membeli sabu.
“Tapi sebenarnya saya sudah janjian sama pembeli (sepeda motor milik Yoga) di daerah Pramuka. Jadi pas balik saya alasan motornya ditilang polisi,” ucapnya.
Jualnya harga Rp 7,3 juta. uangnya langsung habis buat beli sabu sama bayar hotel,” ucapnya santai.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ridgid mengaku pihak keluarga tidak ada yang mengetahui nasibnya kini.
“Ibu saya di Sangatta, Bapak di Samarinda tapi saya enggak serumah karena saya sempat nikah siri tapi sudah pisah,” ucapnya.
“Saya kalau sudah bebas mau minta rehabilitasi, saya sangat menyesal karena berurusan dengan hukum itu sangat tidak enak,” katanya penuh penyesalan.
(bbm)