Karyawan Aksi Unjuk Rasa, Manajemen J&T Express Enggan Berkomentar

BOGOR – Akibat aksi unjuk rasa karyawan, manajemen Head Office (HO) ekspedisi J&T Express cabang Bogor, enggan dikonfirmasi.

Terkait adanya aksi unjuk rasa para karyawan ekspedisi, disebabkan adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dan enggan membayar hak upah sejumlah karyawan yang bekerja di ekspedisi J&T Express Bogor.

Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. OJMI Oriental Jaya Mandiri Indah (J&T Express Bogor) adakan aksi demo didepan kantor HO Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Jum’at, (15/11/2024).

BACA JUGA  6 Tuntutan Massa Fisip Untan, Diantaranya Desak KPK Periksa DPR-DPRD

Ada beberapa hal tuntutan dari aksi tersebut, yaitu : 1. Belum membayar upah selama 2 bulan, 2. Union Busting, 3. Mutasi Demosi, 4. PHK sepihak.

Darmanto, salah satu dari FSPMI mengatakan, ada 6 orang anggota FSPMI sekaligus karyawan PT. OJMI yang disebut juga dengan J&T Express Bogor yang di PHK secara sepihak.

“Proses perselisihan sampai ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor. Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja itu dimenangkan oleh para pekerja. Jadi 6 orang itu harus dipekerjakan kembali,” ungkap Darmanto.

BACA JUGA  Peristiwa Sejarah Lahirkan "Sumpah Pemuda" Siapakah Penulis Naskah Tersebut?

Ia menyebut, ketika meminta kepada perusahaan untuk realisasi anjuran tersebut, ternyata 6 orang itu dipekerjakan namun berbeda.

“Jadi kawan-kawan yang 6 orang ini, yang tadinya kerja selama 4-5 tahun, jadi dari 0 lagi, termasuk upahnya. Jadi diduga ada indikasi menghilangkan masa kerja di PT. OJMI,” ujar Darmanto.

Darmanto menjelaskan, untuk upah karyawan tersebut masih dibawah Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK). Padahal, menurutnya, banyak karyawan yang masa kerjanya dari 3-5 tahun.

BACA JUGA  Purworejo: Panen Beras Menguntungkan Desa dan Pemerintah Daerah

Ia berharap, kepada karyawan yang terkena PHK sepihak, agar dapat dipekerjakan kembali dan dibayar akan hak-hak upah mereka.

“Kami hanya ingin kawan-kawan kami dipekerjakan kembali, itu saja. Kami juga manusia, tapi tolong memanusiakanlah kami sebagai para pekerja,” pungkasnya.

Disisi lain, dari Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya, ingin mengkonfirmasi kepada pihak management Head Office J&T tersebut.

BACA JUGA  Ancaman Rusia Berikan Sanksi Sekutu Militer Inggris

Namun, tindakan tersebut sangat disayangkan, dari pihak management pun enggan bertemu dan dikonfirmasi terkait adanya para aksi demonstrasi para pekerja tersebut.

Irfan, salah satu security kantor Head Office (HO) J&T mengatakan, rekan kerjanya sudah mencoba konfirmasi kepada pihak management.

Namun, hal tersebut pihak management melemparnya dan menyerahkan untuk konfirmasi ke Bhabinkatibmas Desa Cijujung.

BACA JUGA  Ratusan Warga Lintang Batang Unjuk Rasa Tuntut Normalisasi Sungai dan Jembatan

“Tadi sudah kami konfirmasikan kepada salah satu pihak management didalam,” kata Irfan pada Senin, (18/11/2024).

“Ketika rekan saya mencoba konfirmasi kembali, pihak management menyerahkan untuk silahkan bertemu saja dengan bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Hal itu menjadi sebuah kontroversi. Pasalnya, ketika pihak Office J&T ingin dikonfirmasi, tapi justru malah menyerahkan ke pihak Bhabinkamtibmas Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA  Mafia Tanah Kuasai Hutan Lindung Ujung Tanjung Kabupaten Pessel

Mengapa hal yang dimana hak jawab dari management HO J&T justru dilempar alihkan?.

Mengapa juga harus menyerahkan hak jawabnya kepada Bhabinkamtibmas? Yang seperti diketahui, jelas sangat berbeda tugas sebagaimana tupoksinya. Ada apa?(DPD SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Pekerja Pembantu Rumah Tangga ke Luar Negeri, Kemenaker RI Sebaiknya Tinjau Kembali!!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img