REDAKSISATU.ID – Kapolda Kalimantan Barat dijabat oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto. Sebelum mengantikan Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M, Brigjen Rismanto adalah Dirtipidter Bareskrim Polri.
Jabatan baru Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sebagai Kapolda Kalimantan Barat tersebut tertuang dalam Telegram Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2027 ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Brigjen Pol Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri dalam Telegram Kapolri tersebut mengantikan Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M menjadi Kapolda Kalimantan Barat.
Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M sendiri akan memasuki masa pensiun dini. Sedangkan Dirtipidter Bareskrim Polri dijabat oleh Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengantikan Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Selain Brigjen Pol Pipit Rismanto yang dirotasi menjadi Kapolda Kalimantan Barat, Kapolri juga merotasi 473 Perwira termasuk 6 (enam) Jabatan Kapolda lainnya.
6 Jabatan Kapolda lainnya yang dirotasi seperti tertuang dalam Telegram Kapolri tersebut, yaitu Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol Agus Nugroho menjabat Kapolda Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jawa Barat. Irjen Pol Helmy Santika menjadi Kapolda Lampung. Irjen Pol Angesta Romano Yoyol sebagai Kapolda Gorontalo. Dan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, ada 3 (tiga) Pamen dan Pati yang mendapatkan promosi di Mabes Polri, yaitu Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kabaharkam. Komjen Pol Purwadi Ariyanto sebagai Kalemdiklat. Kombes Pol Nanang Chadarusman sebagai Kasetum.
Sebagai informasi, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri pernah menangani sejumlah kasus di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Barat. Diantaranya terkait Ilegal logging kayu olahan yang diekspor ke Negara Eropa dengan menggunakan dokumen palsu oleh pihak pengusaha Sawmal di Kalimantan Barat.
Modus dari tindak pidana Ilegal logging yang berhasil diungkap oleh pihak Dittipidter Bareskrim Polri saat itu adalah menggunakan sebuah dokumen SKSHHK-KO yang digunakan secara berulang-ulang dari satu dokumen.
Bukan hanya itu, pihak Brigjen Pol Pipit Rismanto saat itu juga telah mengungkap kejahatan Ilegal Logging dengan modus-modus, seperti misalnya penyalahgunaan ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah.
Editor: Adrianus Susanto318