MEDAN | redaksisatu.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), IBN Wiswantanu, SH, MH mengajak seluruh pegawai bekerja dari kantor. Hal tersebut diungkapkan Kajati Sumut, IBN Wiswantanu saat pimpin apel pagi, di Adhyaksa Hall Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin, (1/11/2021).
Kajati Sumut, IBN Wiswantanu juga mengingatkan kepada seluruh Jaksa dan pegawai, dengan adanya perubahan kondisi dan persiapan kota Medan dari level 2 ke level 1, maka tidak ada lagi pegawai yang bekerja dari rumah (WFH).
Selain itu Kajaksaan tinggi Sumut, IBN Wiswantanu dalam arahannya menyampaikan, bahwa kegiatan apel pagi tersebut sebagai ajang silaturahmi sesama pegawai Kejaksaan Tinggi Sumut. Dan apel pagi ini sangat penting sekalian cek kesehatan seluruh pegawai.
Kegiatan Apel Pagi tersebut diikuti Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH,MH, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum Sugeng Riyanta, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza serta Kabag TU, Koordinator dan para Kasi, pegawai dilingkungan Kejaksaaan Tinggi Sumut.
“Seluruh pegawai diharapkan bekerja dari kantor dikarenakan Kota Medan sudah proses peralihan dari level 2 ke level 1 penanganan Covid-19 dan sudah tidak ada lagi WFH. Namun harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas,” ucap Kajatisu.
Selain itu Kajaksaan tinggi juga meminta kepada semua Kejari dan Cabjari agar maksimal dalam menerapkan penyelesaian perkara dengan program Jaksa Agung RI, yaitu penerapan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif atau restoratif justice. (HS)