BerandaNASIONALKades Asmadi Sebut Oknum Polisi Sl Terlibat Ilegal Logging di Kalbar, Paminal:...

Kades Asmadi Sebut Oknum Polisi Sl Terlibat Ilegal Logging di Kalbar, Paminal: Bukan Sawmil Sl

REDAKSI SATU – Kades (Kepala Desa) Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Asmadi mengatakan bahwa keterlibatan oknum Polisi berinisial Sl dalam aktifitas ilegal logging di Kalbar sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Namun, diduga karena kuatnya bekingan dari oknum tertentu membuat Sl tetap leluasa menjalankan bisnis haramnya.

Semakin terungkapnya keterlibatan oknum polisi berinisial Sl dalam aktifitas ilegal logging di Kalbar, dipicu karena hasil pemeriksaan dugaan kasus Sawmil ilegal di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang dilaporkan ke Paminal Polda Kalbar tidak sesuai harapan Pelapor.

Dari hasil pemeriksaan Paminal Polda Kalbar, oknum polisi berinisial Sl secara administrasi bahwa Sawmil yang dilaporkan tersebut bukan atas nama Sl.

BACA JUGA  Diduga Ada Pungli Rp404.000 terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak

Polisi
Titik koordinat Sawmil diduga terindikasi kuat milik oknum Polisi inisial Sl.
Sebelumnya, Sl dilaporkan oleh warga masyarakat atas dugaan membeli, mengolah, dan menjual kayu hasil pembalakan liar melalui Sawmil miliknya di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Pernyataan penyidik Paminal Polda Kalbar itu pun dibantah keras oleh Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Asmadi.
BACA JUGA  KSOP Pontianak Terus Lakukan Pemeriksaan terhadap Agen Pelayaran KM Intan 51
Polisi
Sawmil diduga terindikasi kuat milik oknum polisi berinisial Sl di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kepada wartawan, Asmadi menegaskan bahwa Sawmil yang berada di sebelah rumah kediamannya tersebut memang milik Sl. Ia juga mengungkapkan bahwa selama beroperasi, Sl tidak pernah mengurus izin di lingkungan Desa Ambawang Kuala.

“Keterlibatan Sl dalam aktivitas illegal logging di Kalbar sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Namun, diduga kuatnya bekingan dari oknum tertentu membuat Sl tetap leluasa menjalankan bisnis haramnya,” sindir Asmadi.

Selama ini, Sawmil yang dilaporkan tersebut diduga terindikasi kuat menadah kayu-kayu hasil pembalakan hutan di beberapa wilayah Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat, yakni diantaranya dari Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA  Dinas LHK Dorong Janji 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.