REDAKSISATU.ID – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara tegas memerintahkan Jajarannya memperketat pengawasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Jenderal Sigit meminta tindakan tegas hingga proses hukum terhadap pelaku penyelundupan di sepanjang jalur Perbatasan.
Perintah tegas Kapolri kepada Jajarannya termasuk kepada pihak Bea Cukai itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, terkait larangan Impor ilegal barang-barang pakai bekas atau lelong dari luar negeri dan penyelundupan barang-barang ilegal dari dalam negeri.
Presiden Jokowi menilai, Impor ilegal barang-barang bekas sangat menggangu industri tekstil dalam negeri. Jokowi pun geram dengan persoalan tersebut, hingga mengeluarkan instruksi kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas.
Sedangkan ekspor ilegal yang diduga kuat terjadi di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia penyelundupan barang-barang ke luar negeri, seperti penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyelundupan ikan konsumsi grade A, penyelundupan ikan hias yang dilindungi (Ikan Arwana), penyelundupan Emas Ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Jajarannya termasuk Bea Cukai untuk memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, sudah saya perintahkan seluruh Jajaran di wilayah yang terkait dengan pintu-pintu masuk, Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada Wartawan usai Peresmian Pembangunan Asrama Rumah Dinas Satbrimob Polda Kalbar, Sabtu 18 Maret 2023.
Kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terkait penyelundupan barang-barang ilegal yang sudah dilarang oleh Pemerintah, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyeludupan yang memang itu dilarang oleh Pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” ujarnya.
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen dari Jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan selalu program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
“Kita Jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden, salah satunya adalah menjaga pasar domestik,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318