Bengkulu Kaur – redaksisatu.id – Kepala Inspektur Pembantu 2 (irban2) menemukan penyimpangan proyek pembangunan drainase atau siring, pemasangan gorong-gorong dan jalan di Desa Papahan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Senin 15/11/2021.
Menurut Kepala Inspektur Pembantu 2 (irban) Kabupaten Kaur, Rudi, Pembangunan di Desa Papahan Kecamatan Kinal, hasil dari tim pengawasan, ditemukan volume bangunan tidak sesuai dengan ketentuan perencanaan yang sudah ditetapkan.
“Ditemukan pembangunan drainase atau siring di area persawahan kekurangan volume, panjang bangunan kurang dari ketentuan yang sudah direncanakan,” jelas Rudi.
“Begitu juga dengan bangunan jalan, volume panjang jalan jauh dari ketentuan dalam perencanaan,” tambah Rudi.
Rudi Juga menjelaskan, “bahwa beberapah unsur BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ikut menghadiri dan ikut menandatangani berita Acara hasil pengawasan kami,” tegas Rudi.
Dengan demikian, menurutnya, menjadi kewajiban kepada Kepala Desa Adnan untuk segera menyelesaikan permasalahan pembangunan poyek tersebut tersebut. “Kami menunggu laporan dari BPD Desa Papahan terhadap pertanggung jawaban Kepala Desa nantinya,” ujarnya lagi.
Bila ini tidak diselesaikan, ia menegaskan kepada awak media, pihaknya akan melaporkan ini sesuai aturan yang ada. (IDC)