Ketua DPRD dan Komisi I mempertanyakan sejumlah persoalan dalam proses pendataan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan di sekolah dalam jajaran Pemda Bengkulu Selatan.
“Terkait wacana pemerintah menghapuskan honorer mulai tahun 2023, tentu harus disikapi pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim.
“Makanya kami meminta pemetaan honorer dilakukan semaksimal mungkin,” ucap Barli Halim, ketika rapat kerja bersama Komisi I dengan Sekretaris Daerah Sukarni, M.Si, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan.

DPRD meminta pendataan honorer dilakukan semaksimal mungkin. “Jangan sampai ada kejanggalan dan kesalahan prosedur,” tukas Barli Halim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Selatan bersama eksekutif, juga akan segera berkoordinasi ke Kemenpan-RB, terkait adanya beberapa kriteria honorer yang tidak bisa masuk dalam pendataan atau sistem aplikasi.
“Mengenai ada honorer yang tidak sesuai kriteria dalam pendataan, itu harus ada solusi, jangan sampai tidak ada solusi terkait hal itu,” pungkas Barli Halim.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat kerja Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E. (ADV).
Sumber Media Center DPRD Kab. Bengkulu Selatan