spot_img
BerandaDPRDDPRD Pertanyakan Proses Pendataan Honorer di Bengkulu Selatan

DPRD Pertanyakan Proses Pendataan Honorer di Bengkulu Selatan

Ketua DPRD dan Komisi I mempertanyakan sejumlah persoalan dalam proses pendataan tenaga honorer  di  Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  dan di  sekolah dalam jajaran Pemda Bengkulu Selatan.

“Terkait wacana pemerintah menghapuskan honorer mulai tahun 2023, tentu harus disikapi pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim.

“Makanya kami meminta pemetaan honorer dilakukan semaksimal mungkin,” ucap Barli Halim, ketika rapat kerja bersama Komisi I dengan Sekretaris Daerah  Sukarni, M.Si, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan.

DPRD
Ketua Komisi I Joni Afrizal dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bengkulu Selatan Barli Halim
BACA JUGA  Polsek Beringin Deliserdang Bagi Bansos Ke Masyarakat

DPRD meminta pendataan honorer dilakukan semaksimal mungkin. “Jangan sampai ada kejanggalan dan kesalahan prosedur,” tukas Barli Halim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Selatan bersama eksekutif, juga akan segera berkoordinasi ke Kemenpan-RB, terkait adanya beberapa kriteria honorer yang tidak bisa masuk dalam pendataan atau sistem aplikasi.

DPRD

BACA JUGA  Kejari Pontianak Akan Segera Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Korupsi Miliaran 

“Mengenai ada honorer yang tidak sesuai kriteria dalam pendataan, itu harus ada solusi, jangan sampai tidak ada solusi terkait hal itu,” pungkas  Barli Halim.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat kerja Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E. (ADV).

Sumber Media Center DPRD Kab. Bengkulu Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses