(Foto Ist : Kasat Pol PP KSB Agus Hadnan, S.Pd)
Redaksisatu.id, Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengeluarkan kebijakan bagi para pelaku usaha untuk menutup usahanya mulai H – 2 di awal Bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Kasat Pol PP KSB, Agus Hadnan, S. Pd mengatakan, penutupan itu dilakukan di Tempat Hiburan Malam (THM), dan tempat-tempat usaha sejenis yang dapat mengganggu kekhusyukan di bulan suci Ramadhan.
“Sama seperti tahun-tahun lalu, untuk tahun ini kami akan menutup tempat hiburan malam seperti diskotik, cafe dan karaoke H-2 sebelum puasa. Sedangkan untuk pengusaha rumah makan, warung nasi dan sejenisnya diimbau hanya berjualan pada saat menjelang buka puasa sekitar pukul 16.30 WITA sampai dengan pukul 04.30 WITA (Waktu Imsyak),” kata Kasat Pol PP KSB, Agus Hadnan.
Surat Himbauan bernomor 45.12/768/Kesra/III/2022 itu dikeluarkan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan khidmat. Sehingga mereka bisa meningkatkan kualitas ketakwaannya, dengan mengisi kegiatan ibadah dan memperbanyak amaliyah tanpa terganggu oleh aktivitas-aktivitas tersebut.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga persaudaraan dan saling menghormati di bulan suci Ramadhan,” ujar dia.
Surat Himbauan itu juga lanjut Agus, dikeluarkan pemerintah daerah untuk dapat dipatuhi semua oleh pelaku usaha tempat hiburan malam. Pihaknya sendiri akan terus bersinergis dengan pihak terkait lainnya seperti Kepolisian dan TNI.
“Ada sanksi tersendiri bagi pelaku usaha hiburan malam yang tetap membuka usahanya selama Ramadhan. Tidak ada kompromi bagi setiap pengusaha tempat hiburan untuk menutup usahanya H-2 sebelum puasa, hingga H+5 setelah Lebaran,” tegas, Agus Hadnan.
Pemerintah juga lanjutnya, menghimbau agara pemilik toko, kios dan masyarakat untuk tidak mengedarkan, membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya atau kegiatan lain yang dapat menganggu aktivitas ibadah.
Selain itu, Mantan Asisten III ini juga menyebut, bagi masyarakat yang akan membangunkan warga dalam melakukan ibadah makan sahur dihimbau untuk tetap memperhatikan etika dan adab demi menjaga kondusifitas daerah.
“Kita himbau bagi masyarakat yang akan membangunkan orang untuk melakukan ibadah makan sahur, agar memperhatikan etika dan adab demi menjaga kondusifitas daerah,” tegasnya, lagi.
Terakhir, kata dia, sekali-pun tidak adanya himbauan, namun masyarakat KSB sangat memahami makna di bulan suci ramadhan untuk tidak pernah mensia-siakan bulan penuh berkah ini.
“Yang jelas kami sangat yakin, toleransi masyarakat KSB tidak akan diragukan lagi, apalagi di bulan penuh hikmah,” tukasnya.