BerandaNASIONALDinas LHK Dorong Janji 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar

Dinas LHK Dorong Janji 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar

REDAKSISATU.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat membantu mendorong program 100 Hari Kerja Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, khususnya terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Ilegal logging (Ilog) agar diantisipasi dan diatasi secara bersama-sama.

Dukungan dan dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Adi Yani selaku Kepala Dinas LHK belum lama ini, tepatnya pada saat Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Ekologis, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Sultan Abdulrahman No.137, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Senin 5 Juni 2023, sore.

Menurut Adi Yani, persoalan Pertambangan Ilegal dan kegiatan-kegiatan ilegal merupakan salah satu atensi janji 100 Hari Kerja Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto.

BACA JUGA  Exit Briefing, Danlantamal XII : Pandanglah Kelaut Agar Menjadi Kejayaan

Dinas
Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Sultan Abdulrahman No.137, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

“Kami juga tentunya membantu mendorong bagaimana upaya terhadap kegiatan ilegal ini untuk kita antisipasi dan kita atasi bersama,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Dia menilai, kegiatan Ilegal yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat merupakan persoalan serius yang memang harus diatasi bersama.

“Beberapa saat waktu ini kami juga kemarin sudah dihubungi dari teman di Polda, kami akan melakukan pertemuan awal bagaimana mencari solusi,” ujarnya.

Karena dari ilegal mining ini, lanjut Adi Yani membeberkan, ada kegiatan ilegal-ilegal lain yang mengikutinya.

“Seperti ilegal BBM, belum lagi ilegal pemanfaatan lahan yang tidak ada ijin, ada lagi ilegal penggunaan bahan markuri sebagai bahan baku, belum lagi penggunaan tenaga kerja ilegal,  itu tentunya berentet,” tandasnya.

Bahkan menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, saat ini pun pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sedang membahas tentang kegiatan ilegal logging.

“Kita sedang diskusikan dengan teman-teman APH, bagaimana juga kita menangani berkenaan dengan ilegal logging yang ada di wilayah Kalimantan Barat,” sindirnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat pada Rabu malam 21 Juni 2023, saat ini masih ada kegiatan tambang ilegal, ilegal logging, dan penyelewengan subsidi BBM jenis Bio Solar yang beraktivitas secara diam-diam bahkan terang-terangan, baik di beberapa titik wilayah daerah Kabupaten maupun dipinggiran Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Kejati Kalbar Didemo, BPM: Koruptor Jangan Dilindungi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.