spot_img

Diduga Penambang Emas Ilegal di Brantas Polisi BAB Tapan

Pessel, Redaksisatu.id | Pelaku penambang emas menjadi sorotan masyarakat luas, pasalnya para penambang berkewajiban memiliki izin pertambangan dari negara.

Ketika pertambangan emas disinyalir ilegal peristiwa ini terjadi, di kawasan Hulu Sungai Panadah, Kanagarian Limau Purut, Kecamatan Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat.

Pertambangan emas tanpa izin, mendapat sorotan dari kalangan masyarakat hingga aktivitas tersebut warga melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Penambang
Personel Polsek BAB Tapan, Kabupaten Pessel Sumbar.foto.Erichan.doc.org.

Menurut Kapolsek BAB Tapan AKP Dedi Arma menyampaikan kepada redaksisatu.id, di lokasi kejadian pada Rabu, (7/1/2026).

Personel kami bersama jajaran TNI, di bantu dari kasi Trantib Kecamatan dan masyarakat, papar Dedi.

Ia menambahkan, dirinya bersama personel menyusuri laporan dari warga, terkait penambangan emas tidak berizin.

Dan kami bersama tim gabungan bergegas menuju lokasi, yang di duga pertambangan emas ilegal.

BACA JUGA  Misteri Penyaluran BLT Desa Medang Kabupaten Batubara Diduga KKN

Mengingat menuju lokasi tidak dapat di tempuh dengan kendaraan roda empat, kami sisir dengan menggunakan sepeda motor ungkap Dedi.

Dalam perjalanan kami menempuh ke lokasi diperkirakan, tiga jam tiba di sana.

Setiba kami dan rombongan di lokasi Hulu Sungai Panadah, Kenagarian Limau Purut, Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan Sumatra Barat.

Tim personel Polsek BAB Tapan, menemukan tambang emas ilegal yang telah di tinggalkan oleh pemiliknya.

Terpantau terdapat beberapa peralatan beserta mesin sedot air, dan sebagainya di sinyalir digunakan untuk menambang emas.

Bersama tim, kami menemukan sebuah pondok dan terdapat yakni diantaranya;

Sebuah peralatan, karpet, dan sebuah mesin generator merek MOTOYAMA, yang di duga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

BACA JUGA  Tim Trauma Healing, Berikan Bantuan Pada Masyarakat Terkena Musibah

Sebagai barang bukti kami amankan dan sebagian kami, musnahkan (bakar) di lokasi tersebut sebagai tindak tegas, ungkap Kapolsek BAB Tapan.

Hal ini berdampak terhadap merusak ekosistem lingkungan. Setelah itu satu unit mesin beserta peralatan tambang diamankan sebagai barang bukti Mapolsek BAB Tapan.

Keesokan harinya pada Kamis (8/1/2026) awak media redaksisatu.id mendapatkan, telepon via WhatsApp dari seseorang tidak dikenal dia mengaku (sebut) saja inisial M.

Dia kesal karena mesin sedot air merek MOTOYAMA untuk peralatan menambang emas, milik kerabat keluarganya” telah di bakar oleh aparat kepolisian, kata M. (**Eri Chan**).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img