REDAKSI SATU – Ribuan Massa dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Kota Pontianak menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 28 Oktober 2026, sore. Aksi Demonstrasi yang bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda Ke-98 ini, Massa dari Universitas Panca Bhakti (UPB) menyampaikan berbagai persoalan dan Poin-poin tuntutan kepada Pemerintah.
Pantauan di lapangan, Ratusan Massa Aksi Demonstrasi bergerak dari titik kumpul Kampus Universitas Panca Bhakti (UPB) menuju bundaran Bambu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak dan selanjutnya menuju Kantor Gubernur Kalbar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tiba di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Massa BEM Universitas Panca Bhakti (UPB) menyampaikan orasi berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan evaluasi kinerja Bupati tingkat Kabupaten terkait persoalan Infrastruktur Jalan, Pendidikan, Pelayanan Kesehatan, Kelangkaan BBM dan Harga Sembako yang melambung tinggi.

“Ruas jalan di Kabupaten Bengkayang masih banyak rusak parah, berlumpur dan berdebu, ada pasien pengguna BPJS ditelantarkan dari jam 6 (enam) pagi sampai jam 6 (enam) tidak ditangani di Rumah Sakit Kabupaten Bengkayang, mereka beralasan tidak ada ruangan karena masih ada perbaikan, padahal waktu itu masih ada ruangan VIP. Dimana pemerintah kita? kami minta kepada pak Gubernur tindak dan Evaluasi kinerja Bupati Bengkayang,” ujar salah satu Massa Aksi saat menyampaikan Aspirasinya di depan Gubernur Kalimantan Barat.
Tidak hanya itu, Mahasiswa UPB juga meminta pemerintah provinsi Kalimantan Barat melakukan langkah-langkah kongkrit dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar yang terjadi di SPBU yang terjadi di daerah maupun yang terjadi di Kota Pontianak dan sekitarnya.
“Tidak hanya di daerah, bahkan sampai saat ini terjadi penyimpangan distribusi minyak subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dilakukan oleh Oknum-oknum tertentu dan itu terjadi di SPBU-SPBU Kota Pontianak dan sekitarnya, kami minta Pemerintah bertindak tegas terhadap para Oknum dan Cabut Izin SPBU yang melakukan itu,” tegas Massa Aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Berikut Poin-poin tuntutan Massa Aksi Demonstrasi yang disampaikan langsung Marcel kepada Gubernur Kalimantan Barat, yaitu:
1). Mitigasi, penanganan, dan pemulihan Karhutla, Penetapan Karhutla sebagai status Bencana Nasional, serta Transparansi dan Akuntabilitas Dana Penanggulangan Karhutla.
2). Penanganan krisis BBM dan Tata Kelola Distribusi Energi.
3). Pemerataan Pembangunan wilayah 3T di Kalimantan Barat di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Ekonomi.
4). Menindak tegas pelaku kekerasan kepada Massa Aksi dan memberikan jaminan penyampaian aspirasi serta kebebasan berekspresi.
“Kita minta Gubernur bertindak tegas terhadap para Pelaku Karhutla terutama kepada para Korporasi yang terlibat melakukan pembakaran lahan, cabut izinnya dan bekas kebakaran lahan tidak boleh ditanami kelapa sawit,” ujar Massa Aksi.
Massa UPB juga menekankan agar pemerintah memberikan jaminan dan kepastian keamanan terhadap siapa pun yang menyampaikan Aspirasi di depan umum, tidak seperti pemukulan dan atau penganiayaan terhadap Mahasiswa yang terjadi pada saat Aksi Demonstrasi 20 Oktober 2026 di Bundaran Bumbu Runcing Taman Digulis, Kota Pontianak, beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Massa Aksi dari UPB meminta para Pelaku pemukulan terhadap Mahasiswa segera ditindak tegas dan diproses hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.
Pada saat Aksi Demonstrasi, massa dari Universitas Panca Bhakti pun mendapatkan apresiasi langsung dari Gubernur Kalimantan Barat. Ria Norsan menilai, pada saat menyampaikan aspirasi, Massa Aksi tidak mengeluarkan kata-kata kotor dan maki-makian, sehingga penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan jelas, Aksi berjalan aman, damai, dan tertib.
“Untuk Karhutla sudah tiga hari belakangan ini sudah tidak ada titik api lagi atau titik api nol. Terkait Korporasi-korporasi yang terlibat Karhutla sudah kita serahkan semua datanya ke APH (Aparat Penegak Hukum), tinggal kita tunggu sidangnya di Pengadilan. Untuk pemulihan bekas lahan yang terbakar, nanti kita tanam pohon sama-sama, silakan nanti Mahasiswa yang mau ikut, kita sama-sama, terutama anak-anak Mahasiswa dari Pertanian dan Kehutanan,” ajak Gubernur Kalbar.
Sedangkan terkait kelangkaan dan penyalahgunaan Pendistribusian BBM Subsidi, Gubernur Ria Norsan minta pihak yang mengetahui hal tersebut dilaporkan kepada dirinya langsung, dengan membawa Bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan agar bisa ditindak tegas.
Untuk pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS seperti yang disampaikan dalam Aksi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat juga berjanji akan menindaklanjuti kepada Kepala Daerah dan Rumah Sakit daerah terkait, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat pengguna BPJS tidak terjadi seperti itu lagi. Sedangkan bagi korban Karhutla yang terkena ISPA, Ria Norsan juga menegaskan bahwa pengobatan baik di Puskesmas mau pun Rumah Sakit, semua tanpa terkecuali gratis tidak dipungut biaya.
Selanjutnya terkait Pemukulan yang dilakukan oleh Oknum tertentu kepada Mahasiswa pada saat Aksi Unjuk Rasa, Gubernur Kalimantan Barat menegaskan agar diproses hukum dan diusut tuntas.
“Kalau Pelakunya sudah jelas, tangkap,” tegas Ria Norsan.
Usai mendapat penjelasan dari Gubernur Ria Norsan, Ratusan Massa Aksi dari Universitas Panca Bhakti (UPB) melaksanakan foto bersama dan menyampaikan Poin-poin tuntutan serta memberikan Keterangan Pers di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat hingga Massa membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.





