Iklan
BerandaPOLITIKDewas KPK Harus Lakukan Audit Besar-Besaran, Terkait Kasus Ini

Dewas KPK Harus Lakukan Audit Besar-Besaran, Terkait Kasus Ini

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan audit secara besar-besaran. Terkait kasus Harun Masiku, yang tak kunjung ditangkap oleh KPK.

Padahal terhitung sejak 8 Januari 2020,  sudah genap dua tahun KPK gagal menangkap Harun.

Seperti kita ketahui bahwa Harun Masiku merupakan tersangka penyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang hingga kini tak kunjung bisa ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  Selegram Cantik TE Terlibat Prostitusi Online Terciduk

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, bahwa Harun telah menjadi buron selama 2 tahun merupakan waktu yang cukup bagi Dewan Pengawas (Dewas) bergerak. Dewas dinilai harus mengaudit kinerja KPK dalam pencarian eks caleg PDIP tersebut.

“Waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam UU KPK,” ujar Kurnia, Senin (10/1/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.

ICW bahkan khawatir KPK enggan menangkap Harun Masiku karena latar belakang politik. Sebab, ICW meyakini Harun dapat membongkar

“Pertama, Komisioner KPK. Kedua, Deputi Penindakan KPK. Ketiga, mantan Pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun namun diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan. Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK,” ujar Kurnia.

ICW menduga sumber permasalahan Harun berada pada level Komisioner KPK. Salah satu indikasinya, kata Kurnia, ketika Komisioner KPK tidak melindungi pegawainya saat diduga disekap di PTIK

“Selain itu, tidak adanya penjelasan yang klir mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK. Terakhir sudah pasti perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun melalui Tes Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“ICW tidak habis pikir jika kemudian pencarian berlarut-larut ini justru tidak menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya. Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini,” jelas dia.

Peran petinggi parpol, menurut ICW, Dewas KPK harus mengaudit proses penanganan perkara Harun. Termasuk meminta keterangan di internal KPK sendiri, demikian.

[*to-65].

BACA JUGA  Kapolri Mendapatkan Gelar Kehormatan Patih Bakula dari Masyarakat Dayak

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.