spot_img

BULD DPD RI Mendorong Harmonisasi Legislasi Pusat dan Daerah

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI hadir untuk mendorong pembentukan produk hukum daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah. Karena sesuai amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR dan DPD (MD3) dan Tata Tertib DPD RI, dimana BULD memiliki tugas melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda.

Hal ini disampaikan Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP ketika memimpin Rapat Pleno Ke-2 yang berlangsung di Ruang Mataram Gedung B Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/8).

Senator Stefanus Liow menegaskan, bahwa sebagai wakil daerah dalam pertanggungjawaban moral dan politik, kehadiran Badan Urusan Legislasi Daerah sebagai alat kelengkapan DPD RI adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

buld

BACA JUGA  BULD DPD RI Gelar Uji Publik PDRD

Senator Stefanus Liow bersama tiga Wakil Ketua BULD DPR RI masing-masing H. Ahmad Kanedi, SH,MH, KH. Amang Syafrudin, Lc,MA dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc memimpin rapat pleno dengan menetapkan program kerja tahun sidang 2022-2023, prioritas kegiatan dan jadwal Masa Sidang I Tahun 2022.

Dalam rapat pleno tersebut, sejumlah Senator dari berbagai daerah menyampaikan pandangan dan pendapat, seperti Anna Latuconsina, SH (Maluku), Dr. Mangku Pastika, MM (Bali), Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), Mamberob Yosephus Rumakiek, S.Si,M.Kesos (Papua Barat) dan H. Lalu Suhaimi Ismy (NTB).

buld

Sementara itu, Wakil Ketua I BULD DPD RI H. Akhmad Kanedi, SH,MH mengatakan bahwa katena sangat banyak produk hukum daerah, BULD menyepakati jika pada Tahun Sidang 2022-2023 akan memfokuskan pada hasil pemantauan evaluasi terhadap Ranperda terkait pajak daerah dan retribusi, hasil evaluasi dan pemantauan Perda terkait kesehatan dan pajak, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi dengan mengundang pihak-pihak terkait seperti pemerintah dan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Mahasiswa di Pontianak Demo Tolak KUHP, Sampaikan 4 Tuntutan

Mengakhiri rapat pleno diserahkan buku dari Pimpinan BULD Tahun Sidang 2021-2022 diwakili Wakil Ketua H. Husain Alting Sjah, SE,MM (Maluku Utara) kepada Pimpinan Badan Urusan Legislasi Daerah Tahun Sidang 2022-2023.*ars

SIARAN PERS
ANGGOTA DPD RI SULUT
STEFANUS BAN LIOW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img