PADANG | Redaksi Satu – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Muamalat terus mendorong masyarakat agar merencanakan melaksanakan ibadah haji sejak usia muda. Hal ini menyikapi tingginya jemaah haji yang sudah berumur lanjut usia (lansia).
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander mengatakan, saat ini 70 persen dari jemaah haji di seluruh Indonesia sudah berumur lansia.
Harry mengungkapkan Pihaknya saat ini juga telah bekerjasama dengan bank dan termasuk stakeholder lainnya, untuk memberikan pemahaman agar masyarakat merencanakan haji sejak muda, dengan menabung di bank atau menabung emas.
Ia menambahkan, khusus di Sumbar, kalau nantinya jemaah haji berangkat dengan antrian 22 hingga 24 tahun, seandainya di usia 12 hingga 16 tahun sudah mendaftar haji, maka usia di bawah 50 tahun sudah bisa berangkat haji. Sehingga jemaah haji yang usia muda ini nantinya juga dapat mendamping jemaah haji yang lebih tua dan memberikan manfaat bagi jemaah lain.
“Pada 2020 tahun lalu ada sekitar 22 ribu pendaftar haji usia muda. Dengan jumlah jemaah haji mencapai 320 ribu jemaah, 17 persen dari jumlah berumur di bawah 30 tahun. Bahkan paling rendah minimal 12 tahun,” ungkap Harry Alexander saat kegiatan Safari Haji 2023 BPKH bersama Bank Muamalat Indonesia di Padang, Sabtu (15/4) di Padang.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Delmeria Sikumbang mengatakan, Komisi VIII DPR RI bersama mitra BPKH dan Kementerian Agama memang saat ini menghimbau agar masyarakat menyiapkan rencana pendaftaran haji sejak kecil. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak banyak lagi jemaah haji yang berumur tua.
“Jadi agar dari kecil agar anak-anak menabung untuk mendaftar haji, biar lebih cepat naik haji, sehingga ke depan jemaah haji tidak banyak yang berumur tua,” harapnya.
Tidak dipungkirinya, di tengah masyarakat banyak yang sudah memasuki usia tua baru berniat naik haji. “Jika niat sudah sampai, walaupun tua tapi masih sanggup berangkat haji. Bahkan banyak yang ingin meninggal di Mekah,” ungkapnya.
Perempuan asal Solok yang duduk di DPR RI mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) 2 ini mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan jemaah haji lansia ini, bagi yang tiga tahun mendaftar haji dan berangkat 10 tahun, maka juga bisa menarik keluarganya untuk mendampingi melaksanakan haji. “Tapi syaratnya sudah mendaftar tiga tahun,” terangnya.(RED/SKL)