Ketua DPD RI , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan karena BPH Migas salah hitung menjadi penyebab solar menjadi langkah, ini dikatakannya saat kunjungan kerja ke Surabaya Jawa Timur, Kamis 31/3/2022.
BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022. Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” kata LaNyalla.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota tahun 2021. “Ini kan aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota tahun 2021. Sementara ada kenaikan permintaan aktivitas logistik di tahun 2022,” lanjut Senator asal Jawa Timur itu.
Mekanisme penetapan kuota Solar Subsidi oleh BPH Migas salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Tetapi juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.
“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined, apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran?, ini yang belum terungkap, alasan menurunkan kuota di tahun 2022,” ucap Ketua DPD LaNyalla.
Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD RI untuk memanggil Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar Subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari tahun 2021.
Sumber: lanyallacenter