Iklan
BerandaNASIONALBEM SI Kerakyatan dan FKBK Tolak RUU TNI Polri

BEM SI Kerakyatan dan FKBK Tolak RUU TNI Polri

REDAKSI SATU – BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan dan Forum Koordinasi BEM se-Kalbar (FKBK) menggelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan RUU TNI Polri di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Jumat 16 Agustus 2024.

Belasan perwakilan massa BEM SI Kerakyatan dan FKBK yang menggelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan RUU TNI Polri tersebut terpantau membawa spanduk dan pocong yang diserahkan langsung kepada Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai bentuk protes.

Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus Korwil BEM SI Kalbar Agim Nastiar mengatakan bahwa Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut dalam rangka menyampaikan Aspirasi Penolakan RUU TNI Polri.

BACA JUGA  Sultan Soroti Pernyataan Pimpinan Komisi III DPR RI

RUU TNI Polri
H. Ishak Ali Al Muthahar, S.Sos.,M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Jumat 16 Agustus 2024. (Dok: Redaksi Satu).

“Setelah mencermati Persoalan RUU TNI-Polri, kami, BEM SI Kerakyatan dan Forum Koordinasi BEM se-Kalbar (FKBK) menyampaikan 5 (lima) tuntutan,” tegas Agim Nastiar.

Pertama, Menolak Keras Revisi UU TNI DAN UU POLRI; Kedua, Menuntut DPR maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan tentang Revisi UU Polri pada masa legislasi ini; Ketiga, Menuntut DPR dan Presiden untuk tidak menyusun UU secara serampangan hanya untuk kepentingan politik kelompok dan mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum;

Selanjutnya yang keempat, Mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan evaluasi yang serius dan audit yang menyeluruh pada institusi TNI dan Kepolisian dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga HAM negara; dan yang Kelima, Mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja Baik TNI Maupun Kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat, yang mampu memberikan sanksi tegas kepada individu pelaku dan juga perbaikan institusional untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi pada masa mendatang.

BACA JUGA  Camat Sobang Janji Melakukan Pembinaan dan Evaluasi Tim Verifikasi

RUU TNI Polri
Korlap Aksi Unjuk Rasa, Agim Nastiar saat menyerahkan Aspirasi Penolakan RUU TNI Polri kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 16 Agustus 2024. (Dok: Redaksi Satu).

“Karena pada hari ini kurang banyak pengawasan, sehingga terjadi banyak penyimpangan oleh oknum-oknum,” tandas massa BEM SI Kerakyatan dan Forum Koordinasi BEM Kalbar.

Sementara itu, H. Ishak Ali Al Muthahar, S.Sos.,M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasinya kepada massa BEM SI wilayah Kalimantan Barat dan Forum Koordinasi BEM se-Kalimantan Barat (FKBK) karena pada saat menyampaikan aspirasi penolakan RUU TNI Polri, massa sudah menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak arogan.

“Dengan demikian, kita selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga dapat menerima dengan baik,” kata Ishak Ali Al Muthahar.

BACA JUGA  Wakil Presiden Ma’ruf Amin Disambut Forkopimda Kalimantan Barat

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan mengaku, bahwa aspirasi terkait penolakan RUU TNI Polri tersebut sudah diterima, dan selanjutnya aspirasi tersebut akan disampaikan dan disalurkan kepada DPR RI di Pusat. Karena menurut Ishak, dalam hal ini pihaknya tidak bisa memutuskan melainkan sifatnya hanya menampung aspirasi saja.

Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Gerindra juga mempersilahkan kepada siapa pun seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan Provinsi Kalimantan Barat.

“Apabila ada permasalahan, sampaikan saja dengan kita, kita akan menindaklanjuti. Apalagi banyak permasalahan yang ada di Kalimantan Barat ini,” ujarnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  LaNyalla Dukung Kemenkes Beri Beasiswa Dokter ke Luar Negeri

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.