Kabar baru ada anggota BIN ( Badan Intelihen Negara) gadungan berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Informasinya anggota Bin gadungan ini diringkus lantaran diduga memeras pengelola SPBU di ibu kota Semarang Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu 19 Februari 2022. Ia mengatakan, tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN gadungan yang membidangi masalah subsidi negara.
Diketahui dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
“Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang,” katanya.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis “airsoft gun”.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
[Red]