Manna | redaksisatu.id – Pemkab BS, melalui dinas perikanan, anggarkan dana Rp100 juta lebih untuk pembayaran premi bagi nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan, Novianto, mengatakan dana seratus juta lebuh ini dianggarkan. untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. Rabu 26 Januari 2022.
Karena bekerja di laut sebagai nelayan, mempunyai resiko yang sangat tinggi. “satu orang nelayan dibayarkankan premi Rp201.100 pertahun ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Novianto.
“Untuk mengklaim asuransi ini tidak sulit, cukup menunjukkan KTP, dan nomor registrasi BPJS-nya,” katanya lagi.
Ditambahkannya, dengan adanya jaminan kerja dari pemerintah ini, para nelayan tidak perlu khawatir ketika mengalami kecelakaan saat bekerja
“Dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi kecelakaan di laut, para nelayan nantinya mendapatkan uang santunan,” tutup Novianto. (ADV/Q-74/)
Sumber Media Center Pemkab Bengkulu Selatan