Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera meringkus pasangan suami istri (pasutri) inisial IP (29) tahun dan CM (27) tahun atas pencurian Handphone (Hp) android dengan modus pura-pura bertamu.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa kejadiannya tersebut terjadi di Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kronologi kejadian berawal dari pelaku IP (29) tahun memasuki rumah korban Yuli (30) tahun di Pasar Taratak dengan pura-pura bertamu.
Setelah korban keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya dan Hp android miliknya yang terletak di ruang tamu tidak ada lagi. Pada saat dikejar pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) tahun.
Dari pelaku barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit Hp Android serta satu stel pakaian.
Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal membenarkan kejadin itu. Ia mengatakan, bahwa pelaku mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban.
Pelaku terangnya, membawa HP android milik korban yang berada di ruang tamu.
“Korban memanfaatkan situasi sepi, saat kejadian hanya anak korban yang masih balita di lokasi,” ujarnya, Kamis (20/1).
Ia menambahkan, sebelumnya pasutri tersebut pernah mencuri sepeda motor di Siguntur, batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 lalu.
“Sekarang barang bukti sepeda motor beserta setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan,” bebernya.
Riki menambahkan, bahwa saat ini kasus tersebut dalam pendalaman keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk tahap pengembangan.
“Yang jelas pelaku akan diproses sesuai hukum. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sutera,” tuturnya.
[*to-65]